Maros, VIVA – Sebuah video turis asing asal Polandia mengancam anak-anak dengan batu di kawasan wisata Leang-Leang, Maros, Sulawesi Selatan, viral di media sosial. Dalam video tersebut, pria bule tampak marah dan mengayunkan batu serta tongkat ke arah sejumlah anak yang berada di sekitarnya.
Turis tersebut diketahui bernama Piotr Marcin Lubawy, 42 tahun, yang datang ke Maros sebagai wisatawan. Ia sebelumnya berjalan kaki dari kawasan Karst Rammang-Rammang menuju situs purbakala Leang-Leang seorang diri dengan membawa ransel besar. Dalam perjalanannya, ia sempat berbincang dengan beberapa anak, namun terjadi insiden kecil yang memicu kemarahannya.
WNA asal Polandia dibawa ke Imigrasi Makassar, Sulawesi Selatan
Photo :
- Darwin Fatir/ANTARA
"Dia memang datang berwisata, sebelumnya dari Karst Rammang-Rammang jalan kaki ke Leang-Leang. Di perjalanan ia berbincang-bincang dengan anak-anak. Tapi, anak-anak ini sempat bilang 'you are crazy (kamu gila)', ini membuat Marcin marah," kata Kapolsek Bantimurung AKP Siswandi kepada wartawan, Jumat.
Merasa tersinggung dan diikuti terus-menerus, Marcin akhirnya mengancam akan melempar batu. Aksinya itu direkam dan tersebar luas di media sosial, menimbulkan reaksi publik yang beragam.
Pihak kepolisian yang melihat potensi konflik dengan warga segera turun tangan. Marcin kemudian diamankan ke Polsek Bantimurung untuk menenangkan situasi dan menjaga keselamatannya.
"Dia tidak gila, cuma miskomunikasi saja hingga menimbulkan ketersinggungan," ujar Siswandi, menanggapi narasi di media sosial yang menyebut turis itu mengalami gangguan jiwa.
Marcin disebut berprofesi sebagai perawat terapi dan memiliki dokumen perjalanan lengkap. Kepolisian kemudian berkoordinasi dengan pihak Imigrasi Makassar untuk memeriksa legalitasnya.
"Visa perjalanan dan dokumen-dokumennya sah dan masih berlaku. Saat ini masih diperiksa untuk mengetahui motif dan kronologi kejadiannya," jelas Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar, Abdi Widodo Subagyo.
Dari keterangannya, Marcin datang ke Maros karena tertarik mempelajari budaya dan sejarah situs prasejarah di wilayah itu. Ia mengaku emosinya terpancing karena terus-menerus disebut "gila" oleh anak-anak dan merasa terancam.
“Saya bisa marah, saya punya hak untuk melindungi diri saya sendiri dan membela diri. Ketika itu terjadi, bisa saja kamu menjadi korban ledakan kemarahan saya. Saya bilang ke mereka pergi, tapi tetap mengikuti saya. Jadi, saya mengambil batu dan tongkat bambu dan saya katakan pergi,” kata Marcin.
Situasi baru mereda setelah Bhabinkamtibmas dan Babinsa setempat datang membubarkan kerumunan warga dan menenangkan turis asing tersebut. Marcin menyatakan akan tinggal di Indonesia hingga 8 Juli 2025 sebelum melanjutkan perjalanan ke Malaysia dan India. (ANTARA)
Halaman Selanjutnya
Marcin disebut berprofesi sebagai perawat terapi dan memiliki dokumen perjalanan lengkap. Kepolisian kemudian berkoordinasi dengan pihak Imigrasi Makassar untuk memeriksa legalitasnya.