Jakarta, VIVA – Kejaksaan Agung (Kejagung) RI telah rampung melakukan pemeriksaan terhadap Wakil Menteri Diana Kusumastuti pada Rabu 4 Juni 2025. Dia diperiksa sebagai saksi kurang lebih selama 6 jam lamanya.
Diana diperiksa berkapasitas sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pembangunan rumah khusus eks pejuang Timor Timur di NTT pada tahun anggaran 2022-2024.
Aspidsus Kejati NTT, Ridwan Sujana Angsar mengatakan bahwa pemeriksaan Diana telah rampung sekira pukul 15.00 WIB.
"Permintaan keterangan sudah selesai pukul 15.00 WIB," ujar dia kepada wartawan, Rabu 4 Juni.
Ilustrasi kejaksaan.
Photo :
- VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi
Setelah rampung diperiksa, Diana tidak terlihat kepulangannya dari Kejagung RI. Padahal, Diana ketika tiba di Kejagung RI tampak menggunakan Daihatsu Terios berkelir silver dengan plat B 2573 TBG pada 09.04 WIB.
Dirinya datang ke Gedung Korps Adhykasa bersama dengan rekannya. Meski begitu, Diana tak bicara apapun ke awak media.
Sementara itu, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Nusa Tenggara Timur Ikhwan Nul Hakim mengungkap kalau permintaan keterangan terhadap Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU), Diana Kusumastuti, masih awalan.
Perumahan eks pejuang Tim-tim.
Photo :
- Dokumentasi Adhi Karya.
"Ini baru lead (awalan)," kata dia, Rabu, 4 Juni 2025.
Usut punya usut, ada beberapa orang yang telah dimintai keterangannya sebelum Wamen PU Diana. Semisal, Kepala Balai Perumahan di NTT. Meski begitu, dia belum bicara lebih jauh lagi.
"Kepala balai sudah dimintai keterangan," kata dia.
Halaman Selanjutnya
Sementara itu, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Nusa Tenggara Timur Ikhwan Nul Hakim mengungkap kalau permintaan keterangan terhadap Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU), Diana Kusumastuti, masih awalan.