Wali Kota Bandung Ngamuk Usai 10 Pohon Depan Lapangan Padel Ditebang, Farhan Ancam Tempuh Jalur Hukum

6 hours ago 4

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:26 WIB

BANDUNG, VIVA – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengamuk kepada pengelola lapangan Padel usai mengetahui 10 pohon di Jalan LLRE Martadinata (Riau) ditebang.

Pohon yang seharusnya berada di depan area lapang Padel Six Nine ini menghilang tanpa adanya laporan yang disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat serta Kementerian Lingkungan Hidup.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mengetahui pohon milik pemerintah ditebang secara sepihak, Farhan mengancam kepada pelaku akan membawanya ke ranah hukum lantaran diduga melanggar ketentuan perlindungan lingkungan hidup.

Farhan mengungkapkan Pemerintah Kota Bandung mengambil langkah awal dengan menyegel lokasi penebangan dan menyiapkan laporan untuk disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat serta Kementerian Lingkungan Hidup.

“Penebangan pohon ini melanggar aturan. Saya akan mengangkat persoalan ini langsung kepada Pak Gubernur agar diproses secara pidana karena berpotensi merupakan pelanggaran hukum yang cukup berat,” ungkap Farhan di Bandung, pada Jumat (31/7/2026).

Menurunya, dugaan pelanggaran ini tidak hanya bertentangan dengan peraturan daerah di Kota Bandung, melainkan juga diduga melanggar surat edaran Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengenai moratorium penebangan pohon.

Oleh sebab itu, Pemerintah Kota Bandung siap menyerahkan penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum lingkungan demi menjamin proses penyelidikan yang transparan dan sesuai prosedur.

“Kita akan laporkan juga ke Gakkum Lingkungan Hidup di kementerian. Ini bukan persoalan ringan,” ujarnya.

10 pohon di Bandung ditebang tanpa izin

Farhan menyampaikan kekecewaannya atas penebangan sejumlah pohon perkotaan, beberapa di antaranya sudah berusia tua dan berperan vital sebagai peneduh serta penyokong ekosistem. 

Ia menduga tindakan tersebut sengaja dilakukan agar area depan lapangan padel terlihat jelas tanpa terhalang pepohonan.

“Saya marah sekali melihat kejadian ini. Siapa pun yang melakukannya harus bertanggung jawab atas perbuatannya sesuai ketentuan hukum,” katanya.

Berdasarkan informasi sementara, Penebangan tersebut diduga berlangsung pada malam hingga dini hari, tepatnya antara 1–2 Juli 2026. 

Meski saksi melihat para pelaku berseragam menyerupai petugas, identitas penanggung jawabnya masih dalam penyelidikan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Guna memperkuat proses hukum, Farhan memastikan Pemkot Bandung sedang mengumpulkan berbagai bukti, termasuk dokumentasi dan kesaksian warga. 

Ia juga mengimbau masyarakat, aparat wilayah, hingga anggota linmas untuk aktif melaporkan setiap penebangan pohon yang mencurigakan.

Halaman Selanjutnya

(kmr)

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |