3 Kebiasaan Sederhana agar Tak Jadi Korban Phishing

5 hours ago 3

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:57 WIB

Jakarta, VIVA – Indodax memperkuat pemahaman masyarakat terkait keamanan digital melalui edukasi anti-phishing. Hal itu juga dilakukan dengan mengajak masyarakat untuk lebih kritis dalam memverifikasi informasi sebelum mengakses

digital atau menghubungi layanan pelanggan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Chief Executif Officer Indodax William Sutanto mengatakan bahwa pola kejahatan siber kini menunjukkan perubahan. Jika sebelumnya pelaku berupaya membobol sistem teknologi, kini mereka lebih banyak memanfaatkan kelengahan pengguna untuk memperoleh akses terhadap akun dan informasi pribadi.

“Saat ini pelaku kejahatan tidak selalu berusaha membobol sistem yang kompleks. Mereka justru mencari cara yang lebih mudah, yaitu memanipulasi pengguna," kata dia dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, 4 Juni 2026

Dia menjelaskan, hal itu dilakukan agar pengguna secara sukarela memberikan akses akun, kode OTP, atau informasi pribadi melalui tautan maupun nomor palsu. Karena itu, literasi keamanan digital harus menjadi bagian dari kebiasaan sehari-hari masyarakat.

Chief Executive Officer Indodax William Sutanto.

Photo :

  • Dokumentasi Indodax.

William menambahkan salah satu modus yang semakin sering ditemukan adalah penyalahgunaan mesin pencari untuk menampilkan nomor layanan pelanggan palsu, situs tiruan, maupun tautan berbahaya yang menyerupai kanal resmi perusahaan.

Banyak korban merasa aman karena menemukan informasi tersebut melalui mesin pencari, padahal posisi teratas di hasil pencarian tidak selalu menjamin keaslian suatu informasi.

Data dari Tiger Research menunjukkan bahwa social engineering menjadi penyebab 74,7 persen total kerugian akibat kejahatan siber, khususnya di industri Web3 pada kuartal pertama 2026, meningkat dibandingkan 64,3 persen pada 2025.

Modus yang digunakan antara lain adalah phishing, layanan pelanggan palsu, situs dan nomor telepon palsu, hingga tautan berbahaya yang menyerupai kanal resmi yang muncul di hasil pencarian internet.

Sementara berdasarkan data Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Indonesia menghadapi sekitar 5,5 miliar serangan siber sepanjang 2025, meningkat 7 kali lipat dari rata-rata tahunan periode 2020 - 2024.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sedangkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Indonesia Anti-Scam Center (IASC) mencatat total kerugian akibat penipuan transaksi keuangan mencapai Rp9,1 triliun sejak 2024 hingga Januari 2026.

"Oleh karena itu kami mengajak masyarakat untuk tidak hanya mencari, tetapi juga memverifikasi. Pastikan selalu mengakses website resmi dan menggunakan kanal komunikasi resmi yang telah disediakan," ujar William Sutanto.

Halaman Selanjutnya

Agar tak jadi korban phishing

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |