Hakim Sebut Prestasi Noel Ebenezer Perlu Diapresiasi

6 hours ago 4

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:04 WIB

Jakarta, VIVA – Majelis Hakim berpendapat prestasi terdakwa Immanuel Ebenezer Gerungan selama menjadi Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) periode 2024–2025 perlu diapresiasi negara tanpa menghilangkan tanggung jawab pidana atas perbuatannya dalam kasus K3 di lingkungan Kemenaker.

Hakim Ketua Nur Sari Baktiana mengungkapkan hal tersebut dipertimbangkan dengan memperhatikan dan mempelajari pembelaan maupun rekam jejak birokrasi Noel selama menjabat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Hal-hal yang disampaikan terdakwa tersebut adalah benar dan nyata sehingga perlu apresiasi dari negara tanpa menisbikan pertanggungjawaban pidana atas perbuatan terdakwa yang telah terbukti sebagaimana pertimbangan hukum yang telah dibuktikan," ucap Hakim Ketua dalam sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis.

Menurut Majelis Hakim, apresiasi negara terhadap Noel perlu diberikan dengan pertimbangan bahwa perbuatannya selama menjabat sebagai wamenaker merupakan personifikasi kehadiran negara dalam melindungi hak-hak warga negara di bidang ketenagakerjaan.

Hakim Ketua mengungkapkan Noel telah membuktikan kapasitasnya sebagai representasi negara melalui terobosan kebijakan yang nyata berupa penerbitan dua surat edaran penting dalam waktu singkat, yaitu larangan praktik penahanan ijazah dan penghapusan syarat rekrutmen yang diskriminatif.

Secara yuridis, Majelis Hakim menilai tindakan Noel tersebut bukan sekadar urusan administrasi, melainkan sebuah manifestasi sikap negara untuk memulihkan martabat dan memberikan kepastian hukum bagi jutaan pekerja Indonesia, yang selama puluhan tahun tersandera oleh sistem tidak adil atau disingkirkan hanya karena batasan usia, penampilan fisik, maupun status perkawinan, yang tidak relevan dengan kemampuan kerja.

Untuk itu, meskipun Noel telah mengakui kesalahannya dan menyatakan penyesalan yang mendalam atas ketidaktelitiannya dalam menjaga amanah jabatan, Majelis Hakim memandang rentetan prestasi dan pengabdian nyata Noel, yang telah menyentuh hajat hidup jutaan buruh, tidak boleh diabaikan dalam penjatuhan pidana.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hakim Ketua menyampaikan keadilan yang sejati harus mampu menimbang secara jernih antara kesalahan yang dilakukan dengan besarnya kontribusi positif yang telah diberikan Noel kepada bangsa dan negara selama menjabat.

Oleh karena itu, Majelis Hakim menilai berbagai jasa Noel selama menjabat sebagai wamenaker, yang merupakan bentuk kehadiran nyata negara di tengah kesulitan rakyat kecil, patut dipertimbangkan sebagai hal meringankan penjatuhan pidana yang proporsional dan bukan sebagai pembalasan.

Halaman Selanjutnya

"Ini demi mewujudkan keadilan bagi terdakwa, keluarga terdakwa secara khusus, maupun sebagai tujuan edukasi bagi masyarakat berbangsa dan bernegara secara umum," tutur Hakim Ketua.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |