8 Jam Diperiksa di Kemendagri Buntut Heboh Lagu 'Lalaki Langit', Bupati Purwakarta Mengaku Salah dan Minta Maaf

4 hours ago 1

Jumat, 3 Juli 2026 - 20:30 WIB

Jakarta, VIVA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mulai mengambil langkah lanjutan terkait polemik lagu "Lalaki Langit, Lalanang Bejat" yang diciptakan Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein.

Bupati Purwakarta telah dimintai klarifikasi oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri selama hampir delapan jam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Benni Irwan mengatakan, pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Menurut Benni, Saepul Bahri memenuhi undangan Itjen Kemendagri dan hadir di kantor Itjen pada Jumat, 3 Juli 2026, sekitar pukul 09.00 WIB.

“Pak Bupati tadi sudah datang jam 9, sesuai undangan dan diterima oleh Inspektur Jenderal,” ujar Benni.

Dia menjelaskan, proses klarifikasi berlangsung hingga pukul 17.00 WIB dan dilakukan oleh tim yang dibentuk Itjen Kemendagri. Tim tersebut terdiri atas Sekretaris Itjen, Inspektur Khusus, Inspektur Wilayah IV, dua Pengawas Utama, serta didukung tim administrasi.

Selama pemeriksaan, tim melontarkan sekitar 60 pertanyaan yang berfokus pada dua aspek utama, yakni proses penciptaan lagu dan penyebarluasan atau publikasinya kepada masyarakat.

“Seperti apa latar belakang penciptaan lagu itu, tujuannya apa, maksudnya apa, siapa yang disasar dengan lagu itu, dan lain-lain sebagainya. Demikian juga dengan publikasinya,” katanya.

Di hadapan tim pemeriksa, Saepul Bahri disebut menyampaikan penyesalan atas polemik yang muncul akibat lagu tersebut. Ia juga mengakui telah melakukan kesalahan dan berjanji tidak mengulanginya.

"Bupati Purwakarta menyatakan dirinya menyadari bahwa sudah melakukan kesalahan, menyesali atas hal yang sudah dia perbuat, dan berjanji untuk tidak mengulanginya lagi, yang diiringi dengan permintaan maaf kepada semua pihak," ujar Benni.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemendagri selanjutnya akan menyusun laporan hasil klarifikasi untuk disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri. Laporan tersebut juga akan disertai rekomendasi sanksi yang nantinya menjadi bahan pertimbangan Menteri Dalam Negeri dalam mengambil keputusan.

Sebelumnya, lagu "Lalaki Langit, Lalanang Bejat" menuai kontroversi setelah liriknya dinilai mengandung muatan yang menyinggung perempuan. Polemik tersebut memicu sorotan publik dan mendapat perhatian dari berbagai kalangan, termasuk anggota DPR.

Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni

Menhut Tegaskan Amplop Bupati Kuansing Dikembalikan dan Tak Ada Pelepasan Hutan

Menhut Raja Juli Antoni memberi penjelasan soal pertemuannya dengan Bupati Kuansing, Suhardiman Amby, usai namanya ikut dikaitkan dalam pemberitaan pasca OTT KPK.

img_title

VIVA.co.id

3 Juli 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |