Jakarta, VIVA – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung sedang mengkaji usulan pemakaman bertingkat atau vertikal untuk mengatasi keterbatasan lahan tempat pemakaman umum (TPU) di Jakarta.
Usulan tersebut menyusul laporan Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Selatan yang menyatakan dari total 16 TPU di Jakarta Selatan (Jaksel), sembilan TPU di antaranya sudah penuh
"Pemakaman umum memang sekarang menjadi masalah dan sekarang sedang dikaji. Ada usulan, tapi belum menjadi keputusan apakah diperbolehkan untuk dilakukan bertingkat, dan ini sudah diusulkan," kata Pramono di Jakarta, Selasa malam, 21 Oktober 2025.
Umat muslim berziarah di TPU Karet Bivak, Jakarta, Minggu, 28 April 2019.
Photo :
- ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Dia mengakui keterbatasan lahan TPU menjadi masalah seiring perkembangan Kota Jakarta saat ini. Maka dari itu, selain pemakaman bertingkat, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga mengusulkan TPU di luar Jakarta.
"Beberapa mengusulkan untuk membuat pemakaman di luar Jakarta. Sekarang sedang kami pikirkan, sebentar lagi akan saya putuskan," ucap Pramono.
Pemakaman bertingkat dapat diartikan sebagai sistem pemakaman vertikal, yaitu dapat digunakan untuk dua jenazah atau lebih.
Sementara itu, keterbatasan lahan TPU menjadi masalah di Jakarta, dan salah satunya ditemui di Jakarta Selatan.
Sebelumnya, Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Selatan menyatakan sembilan tempat pemakaman umum (TPU) di Jakarta Selatan (Jaksel) telah penuh dan tidak dimungkinkan pemakaman baru.
Sembilan TPU tersebut, yakni Tanjung Barat, Jagakarsa, Kampung Kongsi, Grogol Selatan, Kebagusan, Pisangan, Pejaten Timur, Pejaten Barat dan Cikoko. Kapasitas sembilan TPU yang sudah penuh itu kemudian dialihkan ke TPU lainnya.
Menkeu SInggung Dana Mengendap di Bank Daerah, Pramono Ungkap Rp 10 Triliun Akan Dipakai Bangun Jakarta
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, menyoroti perbedaan antara data Kementerian Dalam Negeri dengan data Bank Indonesia (BI), terkait dana mengendap pemerintah daerah.
VIVA.co.id
21 Oktober 2025