Cianjur, VIVA – Asosiasi Badan Pemusyawaratan Desa (Abpednas) menggelar jambore perdana di Lapangan Bumi Perkemahan Sarongge Valley di Desa Ciputri, Kecamatan Pacet, Cianjur, Sabtu 27 Juni 2026. Kegiatan ini juga menjadi jambore Abpednas pertama yang secara resmi digelar di level kabupaten di Indonesia.
Antusiasme peserta terasa sejak matahari baru naik. Pengurus dan anggota BPD datang dari 32 kecamatan di Cianjur. Mereka memenuhi tenda dan lapangan perkemahan dengan semangat konsolidasi.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Hadir di lokasi Bupati Cianjur Mohammad Wahyu Ferdian, perwakilan Kejaksaan Negeri Cianjur, Wakil Ketua Umum DPP Abpednas Irfan Aghasar, serta Yudi Purnomo.
Bupati Cianjur Wahyu Ferdian menyebut jambore ini bukan sekadar seremonial. Ia ingin forum ini menjadi ruang belajar kolektif bagi pengurus dan anggota BPD. Serta menjadi tempat diskusi, pelatihan, sampai pertukaran pengalaman antar-desa diharapkan mengasah kapasitas.
“Inti dari semuanya adalah sinergi di tingkat desa. Kalau sinerginya kuat, program pembangunan akan benar-benar terasa oleh masyarakat,” kata Wahyu.
Isu kesejahteraan anggota BPD langsung mengemuka di forum. Sejumlah peserta menyuarakan harapan agar tunjangan dan dukungan anggaran BPD bisa dinaikkan.
Menjawab itu, Bupati Wahyu tidak menutup pintu. Ia memastikan seluruh aspirasi akan dicatat, dikaji, dan disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah.
“Segala bentuk apresiasi bagi yang bekerja untuk desa adalah perhatian kami. Penyesuaiannya akan kami lihat dari skala prioritas dan kekuatan anggaran. Semoga ke depan makin baik,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum DPP Abpednas, Irfan Aghasar, membacakan pesan resmi Kejaksaan Agung terkait penanganan dugaan penyimpangan dana desa. Arah kebijakan baru ditekankan yakni lebih berkeadilan dan membedakan antara kekeliruan administratif dengan tindak pidana.
Irfan memberi contoh konkret. Jika yang terjadi hanya kesalahan teknis, seperti salah catat atau salah transfer dana yang kemudian dikembalikan, maka tidak akan langsung diproses pidana.
“Modelnya pendampingan. Kita perbaiki bersama. Tujuannya membina, bukan menghukum,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Pendekatan ini pun disambut lega oleh banyak kepala desa dan anggota BPD yang hadir.
Namun garis merah juga ditegaskan. Irfan mengingatkan, jika ada unsur kesengajaan, manipulasi data, atau penyalahgunaan anggaran yang merugikan keuangan negara dan daerah, maka hukum akan ditegakkan tanpa tawar-menawar.
Halaman Selanjutnya
"Tegas kami tetap tegas. Tidak ada ruang bagi yang sengaja bermain dengan uang rakyat,” katanya.

5 hours ago
1











:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/8004128/original/059258800_1780843343-word_media_image4.jpg)