Agustiani Tio Sudah Kirim Surat 2 Kali ke KPK Minta Izin Berobat Kanker di Tiongkok usai Dicegah

11 hours ago 2

Senin, 10 Februari 2025 - 21:16 WIB

Jakarta, VIVA – Mantan anggota Bawaslu RI Agustiani Tio Fridelina telah mengirimkan surat permintaan dua kali kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk izin melakukan pengobatan di umah sakit di Guangzhou, Tiongkok.

Surat permintaan tersebut dilakukan karena saat ini Agustiani Tio Fridelina tengah dicegah oleh KPK tak bisa bepergian ke luar negeri.

Surat tersebut diminta Agustiani Tio agar dirinya bisa bolak-balik ke luar negeri untuk melakukan pengobatan.

“Poinnya adalah obatnya Ibu Tio ini sudah semakin habis. Jadi memang sudah saatnya Ibu Tio ini harus berobat ke Guangzhou,” ujar kuasa hukum Agustiani Tio, Army Mulyanto di KPK, Senin 10 Februari 2025.

Eks Anggota Bawaslu RI Agustiani Tio Fridelina di KPK

Photo :

  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Agustiani Tio Fridelina saat ini tengah dicegah selama enam bulan. Army menyebutkan bahwa surat permintaan yang pertama telah dilayangkan pada Senin 3 Februari 2025 kemarin.

“Hari ini kami melayangkan surat terkait hal yang sama dan juga menyampaikan secara substansi,” ucap Army.

Surat permintaan ini diajukan dengan maksud agar Ketua KPK Setyo Budiyanto bisa memberikan kebijakan kepada Agustiani Tio. Kebijakan tersebut yakni mengizinkan Agustiani Tio berobat ke Tiongkok.

Army menuturkan, nahasnya, kini Agustiani Tio tengah terkapar sakit di salah satu rumah sakit di Depok, untuk menunggu restu dari KPK ke luar negeri.

“Tadi pagi kurang lebih sekitar jam 11 siang, klien Ibu Agustina Tio atau Ibu Tio masuk rumah sakit. Di Opname di Rumah Sakit Mitra Keluarga Depok. Kondisi beliau agak memburuk dan ini karena obat yang memang seharusnya berobat ini artinya sudah habis,” sebutnya.

Menurut dia, kepentingan berobat ke Tiongkok yang diajukan oleh kliennya penting. Tio sudah dari awal melakukan pengobatan di sana, dan harus melakukan perawatan rutin.

“Jadi, tidak namanya penanganan sakit kanker ini kan kalau enggak sampai selesai, ya akan timbul lagi gitu loh, akan muncul lagi, itu poinnya secara urgent, ya,” tukasnya.

Army menekankan bahwa pengobatan di Tiongkok penting dilakukan. Sebab, itu akan meniminalisir biaya.

Jika dibandingkan dengan berobat ke Indonesia, Agustiani Tio akan mengulang dari awal, dan memakan biaya pengobatan besar.

“Ya berarti kalau misalnya ditangani di rumah sakit Indonesia atau dokter kanker di Indonesia, ini kan layaknya apa? Layaknya perawatan penanganan dari awal lagi. Nah ini kan sayang gitu loh,” beber dia.

Kader PDIP itu, juga dikatakan bahwa pengobatan Agustiani Tio dilakukan bukan untuk kali pertama. Sebab, rencana ke Guangzhou, Tiongkok ini sudah dijadwalkan dari beberapa waktu sebelumnya.

Menurut dia, perawatan kliennya di Tiongkok juga untuk jangka waktu lama. Sebab, sekali jalan dokter akan memberikan stok obat untuk beberapa bulan.

“Makanya pada 1 Oktober kurang lebih terakhir itu, Bu Tio itu bawa obat, itu kira-kira stoknya, itu full banget, sampai 3 bulan. Nah, sudah diatur, sudah dijatuhkan di Februari ini obat akan habis, dan segera datang ke Guangzhou untuk perawatan, untuk pengobatan,” kata Army.

Army tidak mau berandai-andai izinnya ditolak oleh KPK. Menurutnya, permintaannya masuk akal karena kanker merupakan penyakit yang bisa merenggut nyawa.

“Nah mudah-mudahan pimpinan KPK, khususnya Ketua KPK bisa melihat ini dengan sangat bijaksana dari sisi kemanusiaan. Ini kan karena ulah oknumnya kan itu, oknum penyidik yang namanya Pak Rosa dan Pak Prayitno ya,” tutur Army.

Halaman Selanjutnya

Surat permintaan ini diajukan dengan maksud agar Ketua KPK Setyo Budiyanto bisa memberikan kebijakan kepada Agustiani Tio. Kebijakan tersebut yakni mengizinkan Agustiani Tio berobat ke Tiongkok.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |