Jakarta, VIVA — Pihak kepolisian berhasil menangkap dua orang pelaku penjambretan yakni K (21 tahun) dan B (23 tahun), yang terlibat aksi pencurian ponsel seorang anak berusia 8 tahun di kawasan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Aksi para pelaku itu terjadi pada Minggu, 2 Februari 2025 siang hari. Kejadian itu mengundang kecaman publik karena kedua tersangka dengan santainya menertawakan korbannya yang terjatuh akibat aksi keji tersebut.
“Setelah para pelaku berhasil merebut ponsel korban, mereka malah tertawa seolah merasa puas dengan perbuatan yang mereka lakukan," jelas Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra.
Rekaman video yang beredar di media sosial menangkap detail kejadian. Dalam video tersebut, korban yang tengah seorang diri menjadi target dari aksi kejahatan.
Dua tersangka yang saat itu berkendara bersama menggunakan sepeda motor, mendekati korban dan dengan paksa merebut hanphone korban. Akibat perlawanan dari korban, ia terjatuh dari sepeda motornya.
Kedua pelaku langsung melarikan diri ke arah Parung, Bogor. Dalam pelarian itu, diketahui bahwa hasil curian berupa ponsel tersebut sempat digadaikan dengan nilai Rp 700 ribu. Uang hasil penjualan ponsel tersebut kemudian digunakan untuk berbagai keperluan pribadi, mulai dari membeli bensin hingga untuk berjudi pada mesin slot.
“Tim penyelidikan kami segera melakukan penelusuran dan berhasil mengamankan dua tersangka utama di wilayah Depok, tepatnya di kawasan Margonda,” ungkap AKP Hijrahqul Fahrudin, Panit 5 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Selain kedua tersangka utama, penyelidikan lebih lanjut mengungkap keterlibatan dua orang lainnya yang berperan sebagai ‘joki’ dan ‘eksekutor’ dalam operasi pencurian tersebut. Mereka masing-masing diidentifikasi dengan inisial NV dan MH.
Kombes Wira Klaim Kasus Senpi Anak Bos Prodia Sudah Naik Penyidikan
Polda Metro Jaya membenarkan adanya laporan polisi lain soal kepemilikan senjata api yang menyeret anak bos jaringan klinik laboratorium Prodia Arif Nugroho (AN) dan Bayu
VIVA.co.id
10 Februari 2025