Sumber : Tangerang, VIVA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali membongkar pagar laut yang membentang di perairan Desa Segarajaya, Bekasi Jawa Barat. Pembongkaran itu dilakukan setelah diketahui pagar laut tersebut dipasang tanpa izin. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono mengatakan, pembongkaran ini merupakan tindak lanjut atas penyegelan yang dilakukan KKP melalui Ditjen PSDKP pada 15 Januari 2025 lalu. Hal ini karena kegiatan pemanfaatan ruang laut tersebut tidak dilengkapi dengan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL). "KKP melalui Ditjen PSDKP hadir menindak segala kegiatan pemanfaatan ruang laut Atas tindakan yang dilakukan, PT. TRPN akan dikenakan sanksi administratif berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 31 Tahun 2021 tentang Pengenaan Sanksi Administratif di Bidang Kelautan dan Perikanan Pasal 7 Ayat 2 huruf b, h, dan i, yakni berupa denda administratif, pembongkaran bangunan dan pemulihan fungsi ruang laut. "PT. TRPN telah mengakui adanya pelanggaran pemanfaatan ruang laut dan siap untuk dikenakan sanksi administratif sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan melakukan pemulihan dengan melakukan pencabutan pagar dan timbunan," ujarnya. Direktur Pengawasan Sumber Daya Kelautan Sumono Darwinto menambahkan, pengenaan sanksi tersebut dilakukan berdasarkan hasil verifikasi lapangan Luasan Pelanggaran Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut oleh Tim Polisi Khusus (Polsus) Kelautan Ditjen PSDKP dengan perwakilan PT. TRPN yang didampingi oleh kuasa hukumnya. "Berdasarkan hasil verifikasi lapangan, terdapat dua jenis pelanggaran yang ditemukan, yakni pelanggaran PKKPRL dan pelanggaran Reklamasi," ucapnya. Pelanggaran reklamasi, menurut Sumono, ditemukan pemanfaatan lahan tanpa PKKPRL seluas 6,7912 hektare, yang terdiri dari area homebase 3,35363 hektare dan sempadan 3,43757 hektare. VIVA.co.id 11 Februari 2025 Berita Terkait
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi merespons soal wacana pembatasan masa tinggal rumah susun (rusun) di Jakarta.
Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Karyoto mengaku heran kemacetan di wilayah Jakarta masih terjadi di akhir pekan.
Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Karyoto mengungkap cara kerja tim pemecah macet yang dibentuknya.
Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan pada anggota keluarga dari Arsin bin Asip, kepala Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.
Terpopuler
Wali Kota Medan yang juga Gubernur Sumatera Utara (Sumut) terpilih, Bobby Nasution melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) tempat hiburan malam, Helen's Night Mart.
Sejumlah artikel banyak diklik pembaca dan masuk jadi deretan terpopuler di kanal News. Salah satunya terkait penilaian terhadap Kapolri Listyo Sigit.
Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengungkapkan telah memeriksa Kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin, terkait dugaan pemalsuan sertifikat
Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan pada anggota keluarga dari Arsin bin Asip, kepala Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.
Selengkapnya Partner
Sebuah salah satu tempat rekreasi yang unik dan juga menarik Anda dapat mengunjungi Taman lembah mawar yang merupakan destinasi wisata ruangan terbuka yang hijau yang jug
Kawah Putih Ciwidey terletak di kawasan Ciwidey, Kabupaten Bandung, Kawah Putih menjadi salah satu destinasi wisata yang menawarkan panorama alam yang indah dan eksotis
Casio MWQ 100 1AV kini dijual dengan harga super hemat, turun 52% menjadi Rp440 ribu. Dengan desain sporty, fitur canggih, dan baterai tahan 10 tahun,
Selengkapnya Isu Terkini
Spanduk Kementerian KKP menghentikan kegiatan di pagar laut perairan Bekasi
yang tidak memiliki izin dasar dan berpotensi merusak keanekaragaman hayati serta menyebabkan perubahan fungsi ruang laut seperti pemagaran laut ini," katanya, Rabu, 11 Februari 2025.
Kades Kohod Menghilang Saat Penggeledahan Kasus Pagar Laut, Kuasa Hukum: Kami Tidak Tahu Keberadaan Beliau
Penyidik Bareskrim Polri menyita sejumlah barang bukti dari penggeledahan di tiga lokasi.