Usai Penyegelan, KKP Bongkar Pagar Laut di Bekasi

6 hours ago 1

Logo Indonesia Maju Logo Kemnaker Logo PUPR Logo VIVA Visual Logo VIVA.co.id Siapa

Selasa, 11 Februari 2025 - 13:37 WIB

Pembongkaran pagar laut di Bekasi, Jawa Barat

Sumber :

  • VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)

Tangerang, VIVA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali membongkar pagar laut yang membentang di perairan Desa Segarajaya, Bekasi Jawa Barat. Pembongkaran itu dilakukan setelah diketahui pagar laut tersebut dipasang tanpa izin.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono mengatakan, pembongkaran ini merupakan tindak lanjut atas penyegelan yang dilakukan KKP melalui Ditjen PSDKP pada 15 Januari 2025 lalu.

Hal ini karena kegiatan pemanfaatan ruang laut tersebut tidak dilengkapi dengan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut  (PKKPRL).

Spanduk Kementerian KKP menghentikan kegiatan di pagar laut perairan Bekasi

"KKP melalui Ditjen PSDKP hadir menindak segala kegiatan pemanfaatan ruang laut
yang tidak memiliki izin dasar dan berpotensi merusak keanekaragaman hayati serta menyebabkan perubahan fungsi ruang laut seperti pemagaran laut ini," katanya, Rabu, 11 Februari 2025.

Atas tindakan yang dilakukan, PT. TRPN akan dikenakan sanksi administratif berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 31 Tahun 2021 tentang Pengenaan Sanksi Administratif di Bidang Kelautan dan Perikanan Pasal 7 Ayat 2 huruf b, h, dan i, yakni berupa denda administratif, pembongkaran bangunan dan pemulihan fungsi ruang laut.

"PT. TRPN telah mengakui adanya pelanggaran pemanfaatan ruang laut dan siap untuk dikenakan sanksi administratif sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan melakukan pemulihan dengan melakukan pencabutan pagar dan timbunan," ujarnya.

Direktur Pengawasan Sumber Daya Kelautan Sumono Darwinto menambahkan, pengenaan sanksi tersebut dilakukan berdasarkan hasil verifikasi lapangan Luasan Pelanggaran Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut oleh Tim Polisi Khusus (Polsus) Kelautan Ditjen PSDKP dengan perwakilan PT. TRPN yang didampingi oleh kuasa hukumnya.

"Berdasarkan hasil verifikasi lapangan, terdapat dua jenis pelanggaran yang ditemukan, yakni pelanggaran PKKPRL dan pelanggaran Reklamasi," ucapnya.

Pelanggaran reklamasi, menurut Sumono, ditemukan pemanfaatan lahan tanpa PKKPRL seluas 6,7912 hektare, yang terdiri dari area homebase 3,35363 hektare dan sempadan 3,43757 hektare.

Kuasa hukum Kepala Desa Kohod Arsin bin Asip, Yanuar

Kades Kohod Menghilang Saat Penggeledahan Kasus Pagar Laut, Kuasa Hukum: Kami Tidak Tahu Keberadaan Beliau

Penyidik Bareskrim Polri menyita sejumlah barang bukti dari penggeledahan di tiga lokasi.

img_title

VIVA.co.id

11 Februari 2025

Berita Terkait

Topik Terkait

Jangan Lewatkan

 Isu Pembatasan Masa Tinggal Rusun karena Nunggak Rp 95,5 Miliar Masih Dikaji

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi merespons soal wacana pembatasan masa tinggal rumah susun (rusun) di Jakarta.

 Kami Tidak Tahu Keberadaan Beliau

Penyidik Bareskrim Polri menyita sejumlah barang bukti dari penggeledahan di tiga lokasi.

Irjen Karyoto Heran Jakarta Masih Macet di Akhir Pekan, Padahal Volume Kendaraan Turun

Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Karyoto mengaku heran kemacetan di wilayah Jakarta masih terjadi di akhir pekan.

Irjen Karyoto Bakal Libatkan Sabhara dan Brimob Jadi Tim Pemecah Macet Jakarta

Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Karyoto mengungkap cara kerja tim pemecah macet yang dibentuknya.

Istri dan Kakak Kades Kohod Arsin Diperiksa Polisi di Kasus Pagar Laut, Ini Alasannya

Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan pada anggota keluarga dari Arsin bin Asip, kepala Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

Pemprov DKI Bikin QR Code Buat Beli Gas LPG 3 kg, Warga Luar Jakarta Tak Bisa Beli

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana membuat QR code bagi warga yang hendak membeli gas LPG 3 kilogram (kg).

Logo VLIX

Terpopuler

Bobby Nasution Blak-blakan Perintahkan Tutup Helen's Grup Usaha Holywings

Wali Kota Medan yang juga Gubernur Sumatera Utara (Sumut) terpilih, Bobby Nasution melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) tempat hiburan malam, Helen's Night Mart.

 Kapolri Listyo Sigit Terburuk di Era Reformasi, Korban Kecelakaan Malah Diperkosa

Sejumlah artikel banyak diklik pembaca dan masuk jadi deretan terpopuler di kanal News. Salah satunya terkait penilaian terhadap Kapolri Listyo Sigit.

Rumah dan Kantor Digeledah Bareskrim, Kades Kohod Arsid Tersangka Kasus Pagar Laut?

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengungkapkan telah memeriksa Kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin, terkait dugaan pemalsuan sertifikat

Istri dan Kakak Kades Kohod Arsin Diperiksa Polisi di Kasus Pagar Laut, Ini Alasannya

Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan pada anggota keluarga dari Arsin bin Asip, kepala Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

Tawuran Maut Pecah di Penjaringan, 1 Tewas Disabet Pakai Sajam dan Puluhan Orang Diamankan

Dari rekaman CCTV, tampak seorang remaja yang terjatuh lalu jadi sasaran brutal dari kelompok rivalnya.

Selengkapnya

Partner

img_title

Sebuah salah satu tempat rekreasi yang unik dan juga menarik Anda dapat mengunjungi Taman lembah mawar yang merupakan destinasi wisata ruangan terbuka yang hijau yang jug

img_title

Kawah Putih Ciwidey terletak di kawasan Ciwidey, Kabupaten Bandung, Kawah Putih menjadi salah satu destinasi wisata yang menawarkan panorama alam yang indah dan eksotis

img_title

Casio MWQ 100 1AV kini dijual dengan harga super hemat, turun 52% menjadi Rp440 ribu. Dengan desain sporty, fitur canggih, dan baterai tahan 10 tahun,

img_title

Pengen makan udang tapi bingung olahan yang pas buat yang lagi diet? Udang asam manis bisa menjadi pilihan yang lezat dan sehat untuk diet anda. Dengan sedikit modifikasi

Selengkapnya

Isu Terkini

whatsapp-logo

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |