Dirut BPJS Kesehatan Heran Ada yang Mampu Beli Rokok tapi Tak Mau Bayar Iuran BPJS

5 hours ago 1

Selasa, 11 Februari 2025 - 18:04 WIB

Jakarta, VIVA -- Direktur Utama (Dirut) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengaku heran dengan sikap sejumlah warga negara Indonesia yang tak mau membayar iuran BPJS. Padahal, mereka rela mengeluarkan biaya hingga Rp 500 ribu per bulan untuk membeli rokok.

Demikian disampaikan Ali menyoroti kelompok peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) BPJS Kesehatan. "Memang peserta PBPU, upahnya nggak dapat nih, itu paling sulit. Dan mereka, karena tekanan ekonomi dan segala macam nggak ada kesadarannya. Tapi kalau beli rokok mampu, Rp 500 ribu sebulan mampu," kata Ali saat rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 11 Februari 2025.

Ali menekankan, iuran bulanan BPJS kesehatan tidak sampai sepersepuluh pengeluaran untuk rokok. Dia mencontohkan biaya untuk kelas 3 BPJS Kesehatan adalah Rp 42 ribu. Kemudian, ditambah subsidi pemerintah sebesar Rp 7.000, maka biayanya menjadi Rp 35 ribu per bulan.

Rapat Komisi IX dengan Menteri Kesehatan hingga BPJS Kesehatan

Photo :

  • VIVA.co.id/Edwin Firdaus

"BPJS nggak sampai sampai sepersepuluhnya. Bukan Rp 48 ribu, tapi Rp 42 ribu. Kalau bayar masih disubsidi oleh pemerintah, baik pusat, daerah, bayarnya itu Rp 35 ribu," ujarnya.

Dalam raker tersebut, Ali juga membantah BPJS Kesehatan akan bangkrut dan akan gagal bayar pada 2025. Pasalnya, saat ini beredar informasi BPJS mengalami gagal bayar selama 3 bulan ke rumah sakit. Padahal, informasi itu tidak benar alias hoaks.

"Saya tekankan di sini sampai 2025 BPJS tidak akan bangkrut dan tidak akan gagal bayar. Karena di medsos waduh bunyinya gagal bayar 3 bulan baru dibayar 6 bulan baru dibayar rumah sakit, saya sampaikan tidak ada," kata Ali. 

Ali juga memastikan seluruh rumah sakit sudah diselesaikan pembayarannya. Menurutnya, jika tidak terdapat dispute, maka pihaknya akan membayar klaim BPJS ke rumah sakit dalam waktu tidak lebih dari 15 hari.

"Asal klaimnya beres artinya itu tidak ada dispute, kalau dispute diagnosisnya masih dispute, belum diputuskan atau pending klaim ya itu BPJS bayar tidak lebih dari 15 hari, kami jamin jangan dibandingkan dengan swasta loh ya," ujarnya.

Halaman Selanjutnya

Ali juga memastikan seluruh rumah sakit sudah diselesaikan pembayarannya. Menurutnya, jika tidak terdapat dispute, maka pihaknya akan membayar klaim BPJS ke rumah sakit dalam waktu tidak lebih dari 15 hari.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |