AS, VIVA – Militer Amerika Serikat baru-baru ini mengeluarkan kebijakan baru yang memutuskan untuk menghentikan sementara penerimaan anggota militer transgender serta menghentikan prosedur medis yang terkait dengan transisi gender.
Keputusan ini diumumkan melalui sebuah memo yang diajukan di Pengadilan Distrik AS di Washington, DC, dan menjadi langkah terbaru pemerintah Presiden Donald Trump untuk mengubah kebijakan tentang hak-hak transgender di militer.
Menteri Pertahanan, Pete Hegseth, menjelaskan bahwa kebijakan ini berlaku segera. Artinya, militer AS tidak lagi menerima individu dengan riwayat disforia gender (ketidakcocokan antara jenis kelamin yang ditetapkan saat lahir dengan identitas gender yang dirasakan) untuk bergabung.
“Segera berlaku, semua aksesi baru bagi individu dengan riwayat disforia gender dihentikan sementara,” tulis Menteri Pertahanan Pete Hegseth dalam memo tertanggal 7 Februari tersebut, dikutip dari Al Jazeera.
Keputusan ini bukanlah yang pertama kali. Pada masa pemerintahan Presiden Donald Trump sebelumnya, ia juga pernah mencoba melarang individu transgender untuk bertugas di militer.
Namun, kebijakan tersebut dicabut ketika Joe Biden terpilih menjadi presiden pada tahun 2021. Biden mengizinkan anggota militer transgender untuk bertugas serta memberikan akses kepada mereka untuk prosedur medis terkait transisi gender.
Namun, setelah Trump kembali menjabat pada 2025, ia kembali mengusung kebijakan yang membatasi hak-hak transgender. Dalam memo terbaru, pemerintah Trump menyatakan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk menjaga kesiapan militer dan menghindari adanya pengaruh ideologi gender radikal dalam angkatan bersenjata.
Kebijakan ini langsung menuai protes dari kelompok-kelompok yang mendukung hak-hak transgender. Banyak yang berpendapat bahwa kebijakan ini tidak hanya mencabut hak individu transgender untuk bertugas, tetapi juga berpotensi menimbulkan diskriminasi dan marginalisasi.
Mereka menyebutkan bahwa kebijakan ini memaksa anggota militer transgender untuk bersembunyi dan tidak dapat menjalani hidup mereka secara terbuka.
Di sisi lain, sebuah survei dari Gallup yang dirilis pada 7 Februari menunjukkan bahwa 58 persen warga Amerika mendukung keberadaan anggota militer transgender. Namun, angka ini menunjukkan penurunan dibandingkan beberapa tahun lalu.
Pada 2019, dukungan terhadap transgender di militer mencapai 71 persen, sedangkan pada 2021, angkanya turun menjadi 66 persen. Penurunan dukungan ini terutama terlihat di kalangan pendukung Partai Republik.
Saat ini, lebih dari 15.000 anggota militer transgender bertugas di Angkatan Bersenjata AS, dari total sekitar 1,3 juta anggota dinas aktif.
Halaman Selanjutnya
Namun, kebijakan tersebut dicabut ketika Joe Biden terpilih menjadi presiden pada tahun 2021. Biden mengizinkan anggota militer transgender untuk bertugas serta memberikan akses kepada mereka untuk prosedur medis terkait transisi gender.