Jakarta, VIVA – Kongres Advokat Indonesia (KAI) resmi memecat Firdaus Oiwobo setelah aksinya menaiki meja saat sidang pencemaran nama baik antara Hotman Paris Hutapea dan Razman Arif Nasution di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Insiden yang terjadi pada Kamis (6/2/2025) tersebut dinilai mencoreng nama baik profesi advokat. Tak hanya itu, KAI juga mengusulkan kepada Mahkamah Agung dan Pengadilan Tinggi Banten agar mencabut berita acara sumpah Firdaus, yang berarti ia tidak bisa lagi berpraktik sebagai advokat di Indonesia.
Dalam konferensi pers yang digelar pada Sabtu (8/2/2025), Firdaus yang menjadi kuasa hukum Razman mengaku bingung dengan tindakannya. Ia bahkan mempertanyakan siapa yang menaikkannya ke atas meja.
Firdaus mengklaim bahwa dirinya bertindak spontan karena fokus pada kliennya saat persidangan dan meminta rekaman CCTV untuk memperjelas kejadian tersebut.
Meski dipecat dari KAI, Firdaus menganggap perpindahan organisasi advokat sebagai hal biasa dan mengaku telah menerima tawaran dari tujuh organisasi advokat lainnya.
Firdaus Merasa Dapat Banyak Penghargaan Organisasi Advokat
Photo :
- YouTube Intens Investigasi
Ketua Dewan Pimpinan Pusat KAI, Mohamad Anwar, menegaskan bahwa keputusan pemecatan Firdaus dilakukan secara tidak hormat karena dianggap telah melanggar kode etik profesi advokat.
“Dewan pimpinan pusat memutuskan melakukan pemecatan secara tidak hormat kepada saudara Firdaus, karena ingin menjadi komplain semua publik terlihat bahwa tidak profesionalnya salah seorang advokat dalam menjalani tugasnya,” ujar Anwar pada Senin (10/2/2025).
Anwar menambahkan bahwa keputusan ini telah disepakati oleh 34 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) KAI di seluruh Indonesia.
Diketahui, keributan dalam persidangan bermula ketika majelis hakim memutuskan sidang dilakukan secara tertutup karena perkara tersebut berkaitan dengan kesusilaan. Namun, keputusan ini ditentang oleh Razman dan Firdaus.
Razman beranggapan bahwa sidang seharusnya digelar terbuka karena beberapa bukti, termasuk percakapan antara Hotman Paris dan Iklima, sudah tersebar di media sosial.
Razman bahkan mengusulkan agar persidangan disiarkan langsung oleh media. Namun, majelis hakim tetap pada keputusan awal untuk melaksanakan sidang secara tertutup.
Dengan keputusan pemecatan dan laporan hukum yang diajukan terhadapnya, masa depan Firdaus Oiwobo sebagai advokat kini berada dalam ketidakpastian.
Halaman Selanjutnya
“Dewan pimpinan pusat memutuskan melakukan pemecatan secara tidak hormat kepada saudara Firdaus, karena ingin menjadi komplain semua publik terlihat bahwa tidak profesionalnya salah seorang advokat dalam menjalani tugasnya,” ujar Anwar pada Senin (10/2/2025).