Jakarta, VIVA - Polisi menyita beberapa barang bukti usai menggeledah kantor hingga rumah kepala desa (kades) Kohod, Arsin di Banten, Senin, 10 Februari 2025 malam.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan penyitaan barang bukti itu terkait dengan pemalsuan dokumen Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB)- Sertifikat Hak Milik (SHM)
"Barang bukti yang telah disita tersebut adalah benda yang digunakan untuk melakukan pemalsuan dan alat yang digunakan untuk membuat surat palsu," kata Djuhandhani dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Selasa, 11 Februari 2025.
Selain benda dan alat, polisi juga berhasil mengamankan dokumen lain yang digunakan untuk membantu melakukan pemalsuan.
Bareskrim saat amankan barang bukti di rumah Sekretaris Desa Kohod, Tangerang
Photo :
- VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)
“Terlapor DKK telah membuat surat palsu dengan cara mencetak dan menandatanganinya selanjutnya digunakan untuk mengajukan permohonan pengukuran dan permohonan pengakuan hak ke kantor pertanahan kabupaten tangerang,” kata Djuhandani.
“Selanjutnya dengan bantuan dari beberapa oknum pada kementerian dan lembaga, terbitlah bukti kepemilikan hak berupa SHGB dan SHM di atas perairan laut Desa Kohod Kecamatan Pakuhaji Kabupaten Tangerang Provinsi Banten,” sambungnya.
Kades Kohod Menghilang
Sementara itu, kuasa hukum Kepala Desa (Kades) Kohod Arsin, Yunihar mengaku hingga saat ini tidak mengetahui keberadaan kliennya yang kini berstatus sebagai saksi dalam kasus pemalsuan girik pada SHGB/SHM pagar laut di Kabupaten Tangerang, Banten.
"Untuk saat ini memang kami belum ada dan tidak tahu keberadaan beliau karena fokus kami adalah pendampingan warga," ucap Yunihar saat dikonfirmasi di Tangerang, Selasa.
Ia mengatakan setelah memenuhi proses pemanggilan dari Bareskrim Polri terhadap Kades Kohod, timnya belum lagi bertemu sama kliennya tersebut. Bahkan, katanya, dirinya saat ini juga tengah mencari keberadaan Arsin.
"Kami juga sedang mencari tau di mana posisi beliau (Arsin). Kemungkinan sih beliau sedang ada agenda di luar," ujarnya.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengungkapkan telah memeriksa Kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin, terkait dugaan pemalsuan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM) kawasan pagar laut di perairan Tangerang, Banten.
Kades Kohod Dilaporkan Buntut Terlibat Proyek Pagar Laut di Tangerang
"Kami sudah memeriksa Kepala Desa Kohod sebagai saksi. Sesuai haknya, kami akan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin, 10 Februari 2025.
Ia mengatakan apabila alat bukti maupun pemeriksaan-pemeriksaan kasus ini telah rampung, maka akan dilaksanakan gelar perkara.
Djuhandani menerangkan bahwa hingga saat ini sebanyak 44 orang telah diperiksa sebagai saksi dugaan pemalsuan sertifikat SHGB dan SHM di kawasan pagar laut Tangerang, Banten.
Menurutnya, puluhan saksi tersebut terdiri dari warga desa, pihak-pihak dari kementerian maupun instansi terkait, dan ahli. Salah satu saksi yang diperiksa intensif adalah Kepala Desa Kohod, Arsin.
Dari pemeriksaan itu, penyidik mendapatkan informasi bahwa pemalsuan SHGB dan SHM telah terjadi sejak tahun 2021 sampai dengan saat ini di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.
Selain itu, penyidik telah menyita 263 warkat yang telah dikirim ke laboratorium forensik untuk diperiksa keabsahannya.
Djuhandhani juga mengungkapkan bahwa pihak terlapor dalam kasus ini adalah AR, sedangkan pihak korban adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Mengenai identitas AR, jenderal bintang satu itu enggan membeberkannya. Akan tetapi, ia menegaskan bahwa penetapan pihak terlapor berdasarkan hasil penyelidikan.
"Hasil proses penyelidikan itu untuk melengkapi, kira-kira alat buktinya apa yang bisa dikumpulkan oleh penyidik dalam proses penyidikan ini,” ucapnya.
Halaman Selanjutnya
"Untuk saat ini memang kami belum ada dan tidak tahu keberadaan beliau karena fokus kami adalah pendampingan warga," ucap Yunihar saat dikonfirmasi di Tangerang, Selasa.