KPK Gandeng Pengurus Besar IDI untuk Cegah Korupsi di Sektor Kesehatan

6 hours ago 1

Selasa, 11 Februari 2025 - 13:21 WIB

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepakat menggandeng Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) dalam melakukan pemberantasan korupsi dari sektor kesehatan. Komitmen tersebut disepakati usai melakukan pertemuan di Gedung Merah Putih KPK pada Senin, 10 Februari 2025.

Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo memberikan apresiasi kepada PB IDI yang selama ini sudah aktif berkomunikasi dan membantu upaya pemberantasan korupsi bersama KPK.

“Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada PB IDI dan rekan-rekan dokter lainnya, yang terus berkomitmen bersama KPK mencegah tindak pidana korupsi. Kami terbuka dengan masukan IDI, khususnya terkait upaya pencegahan di sektor kesehatan,” ujar Ibnu Basuki Widodo dikutip Selasa, 11 Februari 2025.

Doc. Humas KPK

Photo :

  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Dia menjelaskan, KPK dan IDI telah sepakat untuk kembali menggelar audiensi sebagai tindak lanjut upaya pencegahan korupsi di sektor kesehatan.

”Banyak hal yang kami catat dari pertemuan ini. Untuk audiensi selanjutnya, akan lebih intens bersama Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, agar kita sama-sama bisa mencapai tujuan mencegah korupsi,” ucap Ibnu. 

Sementara Ketua Umum IDI, Moh. Adib Khumaidi mengatakan selama ini komunikasi dengan KPK sudah berjalan dengan baik. Kendati, masih ada sejumlah informasi yang mesti di klarifikasi.

"Penyamaan pandangan mengenai fraud atau penggelapan di sektor layanan kesehatan, terutama BPJS, perlu segera dilakukan agar tidak merugikan salah satu pihak dan berkeadilan,” kata Adib.

Hal serupa juga disampaikan Ketua Umum IDI Terpilih, Slamet Budiarto. Dia menyoroti perlunya mendefinisikan fraud secara adil, serta harus adanya mekanisme klarifikasi yang baik.

“Jika ini tidak segera diluruskan, efeknya akan panjang dan berimbas kepada pengguna BPJS, yaitu masyarakat, dokter sebagai pemberi layanan, dan rumah sakit sebagai fasilitas kesehatannya,” paparnya. 

Selain itu, PB IDI berharap kerja sama yang telah terjalin ini bisa terus berlanjut. Dia menegaskan, bahwa pihaknya akan menindak tegas jika terdapat oknum dokter yang melakukan penipuan, pemalsuan layanan kesehatan, atau klaim fiktif oleh anggotanya.  

Diketahui, KPK telah melibatkan IDI dalam bentuk pemeriksaan kesehatan tersangka korupsi yang menolak ditahan dengan alasan kesehatan. Rekomendasi IDI terkait kondisi tersangka korupsi, juga menjadi landasan bagi KPK untuk menahan atau tidaknya tersangka yang menyatakan sakit. 

Selama 15 tahun terakhir, KPK telah bekerja sama dengan IDI. Setidaknya, terdapat 12 tahanan korupsi yang proses pemeriksaan kesehatan sebelum upaya penahanannya melibatkan IDI, di antaranya Setya Novanto pada 2017, Lukas Enembe pada 2022, dan Siman Bahar pada 2024.

Halaman Selanjutnya

"Penyamaan pandangan mengenai fraud atau penggelapan di sektor layanan kesehatan, terutama BPJS, perlu segera dilakukan agar tidak merugikan salah satu pihak dan berkeadilan,” kata Adib.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |