Balikpapan, VIVA – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Balikpapan, di bawah Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Timur, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan paket narkoba yang disembunyikan dengan cara tak biasa.
Barang haram tersebut ditemukan di dalam sepatu yang dibungkus permen oleh seorang pengunjung pada Selasa, 28 Oktober 2025.
Kepala Rutan Balikpapan, Agus Salim, mengungkapkan bahwa kasus ini terungkap berkat kejelian petugas di area layanan penggeledahan orang. Salah satu pengunjung terlihat mencurigakan, hingga akhirnya dilakukan pemeriksaan mendalam.
Seorang pengedar narkoba tertangkap (ilustrasi)
Photo :
- ANTARA/Shutterstock/am
Dari hasil pemeriksaan itu, ditemukan bungkus permen yang berisi satu paket kecil serbuk putih diduga narkoba di dalam sepatu.
“Saat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ditemukan 1 paket kecil berisi serbuk putih yang diduga merupakan narkoba, disembunyikan dengan rapi di dalam bungkus permen,” ujar Agus Salim dalam keterangan resminya, dikutip Rabu 29 Oktober 2025.
Barang bukti tersebut langsung diamankan oleh petugas dan dilaporkan kepada Kepala Rutan Balikpapan. Agus Salim menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi siapa pun yang mencoba melanggar aturan atau mengganggu keamanan di lingkungan rutan.
“Ini bukti nyata bahwa kami tidak akan lengah. Setiap upaya penyelundupan, sekecil apa pun, akan kami tindak tegas. Rutan Balikpapan berkomitmen untuk menciptakan lingkungan bebas dari narkoba dan barang terlarang,” tegasnya.
Pengunjung yang diduga terlibat dalam penyelundupan beserta barang bukti kini telah diserahkan kepada Satuan Narkoba Polres Balikpapan untuk penyelidikan lebih lanjut. Agus Salim menambahkan bahwa langkah ini menjadi bagian dari komitmen besar Rutan Balikpapan dalam mendukung perang total terhadap narkoba.
“Keberhasilan ini membuktikan kembali komitmen kami dalam perang total melawan narkoba. Seperti yang selalu diingatkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto serta Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi bahwa zero narkoba adalah harga mati,” tutup Agus Salim.
Pengedar Ganja Hampir 1 Kg Ditangkap di Cengkareng, Dapat Pasokan Lewat Media Sosial
Polda Metro Jaya menangkap pengedar ganja seberat 738,5 gram di Cengkareng, Jakarta Barat. Pelaku berinisial T mendapat pasokan lewat media sosial.
VIVA.co.id
28 Oktober 2025

8 hours ago
4









