Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut tuntas dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun anggaran 2020.
Terbaru, penyidik KPK memeriksa mantan Direktur Utama PT Bhanda Ghara Reksa (BGR), Muhammad Kuncoro Wibowo, di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan pemeriksaan tersebut. Ia menyebut Kuncoro diperiksa sebagai saksi untuk mendalami peran sejumlah pihak lain dalam perkara yang sama.
"KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK terkait penyaluran bansos beras untuk keluarga penerima manfaat (KPM) pada Program Keluarga Harapan (PKH) TA 2020," kata dia, dikutip Sabtu, 1 November 2025.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan
Photo :
- VIVA.co.id/Zendy Pradana
Selain Kuncoro, penyidik juga memeriksa General Manager PT Primalayan Teknologi Persada, Richard Cahyanto, di lokasi yang sama. Namun, Budi belum mengungkap lebih jauh hasil pemeriksaan terhadap keduanya.
Baik Kuncoro maupun Richard sebelumnya telah divonis bersalah dalam kasus korupsi bansos serupa. Kuncoro dijatuhi hukuman 6 tahun penjara, sementara Richard mendapat vonis 5 tahun penjara.
Meski telah berstatus terpidana, keduanya kembali dipanggil penyidik untuk menguatkan konstruksi perkara baru yang tengah dikembangkan KPK. Lembaga antirasuah diketahui sedang menelusuri keterlibatan sejumlah pihak dan dugaan aliran dana korupsi dalam proyek senilai Rp336 miliar itu, yang disebut menimbulkan kerugian negara hingga Rp200 miliar.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan beberapa tersangka, termasuk pejabat dan korporasi. Mereka adalah Staf Ahli Menteri Sosial nonaktif Edi Suharto, Presiden Direktur PT Dosni Roha Indonesia (DNR) Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe, serta Direktur Utama PT Dosni Roha Logistik Kanisius Jerry Tengker (KJT).
Selain individu, dua korporasi juga ikut dijerat, yakni PT Dosni Roha Indonesia dan PT Dosni Roha Logistik. Untuk memastikan proses hukum berjalan lancar, KPK juga telah mengajukan pencegahan ke luar negeri terhadap para tersangka. Langkah ini diambil agar tidak ada pihak yang melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.
Ratusan Paket Bansos Disebar di Jakarta, Dukung Gerakan Jaga Jakarta
Sejumlah warga Jakarta, Jumat, 31 Oktober 2025, menerima bingkisan bansos dari gerakan Peduli Jaga Jakarta, yang digagas oleh Forum Wartawan Polri (FWP) Polda Metro Jaya.
VIVA.co.id
1 November 2025

3 hours ago
4









