Menteri Maman Ungkap Hal yang Lebih Menghantam UMKM Dibanding Baju Impor Bekas

2 hours ago 2

Selasa, 25 November 2025 - 13:57 WIB

Jakarta, VIVA – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengungkapkan tantangan baru yang menghantui pada usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) pakaian impor bekas.

Menurutnya saat ini yang menjadi sorotan adalah impor barang-barang baru tanpa merek atau label (white label) yang semakin menjamur.

"Yang menghantam produk UMKM kita itu bukan cuma barang impor baju bekas, tetapi ada satu lagi yang juga dia menghantam produk-produk UMKM dalam negeri kita, yaitu impor barang-barang baru (tanpa merek)," kata Menteri Maman dalam pertemuan media terbatas di Jakarta, Selasa, 25 November 2025.

Menurut Maman, impor barang white label ini menjadi hal yang lebih kompleks untuk diatasi daripada impor barang bekas. Sebab, dari sisi regulasi, impor barang baru tidak melanggar aturan.

"Positioning-nya begini, kalau mengimpor barang bekas itu sudah jelas melanggar aturan, sementara kalau mengimpor barang baru, memang tidak ada," kata Maman.

Oleh karena itu, lanjutnya, penindakannya jauh lebih kompleks dibandingkan baju bekas. "Saya sebut istilahnya ini barang ilegal tapi legal, barang legal tapi ilegal," ujarnya menambahkan.

Lebih lanjut, Menteri Maman mengatakan impor barang white label ini juga tidak hanya berbentuk pakaian jadi, melainkan alas kaki, jam tangan, hingga jilbab.

"Nah, ini masuk dalam jumlah banyak, yang akhirnya akan membanjiri market domestik kita," ujar Maman.

Untuk menghadapi tantangan tersebut, ia menilai diperlukan adanya kerja sama lintas kementerian/lembaga terkait, mengingat posisi impor barang white label berada dalam regulasi yang masih bersifat "abu-abu".

"Tentunya, ini enggak bisa hanya sekedar dari kita Kementerian UMKM. Ini perlu tingkat koordinasi lintas institusi karena ada ruang abu-abu yang memang dalam konteks barang-barang ini, dan jumlahnya lebih banyak dari baju impor bekas. Lebih banyak, dan produknya juga lebih variatif," kata Maman.

Langkah lebih lanjut, tambah dia, bisa dijalankan apabila penindakan impor barang bekas sudah dijalankan dengan konsisten oleh Bea Cukai dan instansi terkait lainnya.

"Kalau dari sisi Kementerian UMKM, saya harus menyampaikan realitas ini, bahwa salah satu yang membuat produk-produk UMKM kita sulit sekali tumbuh, industri-industri domestik lokal kita sulit sekali tumbuh, ya karena tadi dibanjiri dengan dua arus besar ini yakni arus barang dan baju impor bekas dengan barang-barang yang baru tanpa merek, sehingga ruang itu menjadi abu-abu," jelas Maman.

Halaman Selanjutnya

"Nah, kita sudah mulai fokus juga ke situ. Jadi, bukan hanya sekadar fokus di baju impor bekasnya, tapi yang di sini (impor barang white label) juga kita sudah harus mulai fokus," imbuhnya.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |