Jakarta, VIVA – Polisi menjelaskan kondisi terakhir Alex Iskandar, ayah tiri dari Alvaro Kiano Nugroho (6), sebelum ditemukan tewas gantung diri di ruang konseling Polres Metro Jakarta Selatan.
Saat memutuskan mengakhiri hidupnya, Alex dipastikan berada seorang diri di ruangan tersebut. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto, mengatakan Alex ditempatkan di ruang konseling sebagai tempat beristirahat seusai menjalani pemeriksaan intensif.
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Alex belum dipindahkan ke sel tahanan. Ada prosedur wajib yang harus dijalani terlebih dahulu.
"Setiap tahanan yang akan bergabung di ruang tahanan kan harus ada pemeriksaan kesehatan, bahwa apakah dia punya penyakit jantung, diabetes, (penyakit) yang berat yang harus suntik terus minum obat, kan kita harus komunikasi terus dengan dokter atau keluarganya untuk obat-obatnya," tutur Budi, Selasa, 25 November 2025.
Pemeriksaan kesehatan itu juga diperlukan untuk memastikan tersangka tidak membawa penyakit menular.
"Apakah dia punya penyakit menular seperti HIV, penyakit menular lainnya, itu kan enggak boleh dijadikan satu dengan tahanan lainnya," ujar dia.
Budi menegaskan bahwa Alex tetap diawasi oleh anggota kepolisian selama berada di ruang konseling. Namun pengawasan dilakukan dari luar ruangan.
"Kalau pengawasan pasti ada, makanya itu (pintu dikunci), kan dia dikunci dari luar. (Anggota ada) di luar karena itu statusnya sudah sebagai tersangka dan sudah tanda tangan surat penahanan tinggal masuk sel," ucap dia.
Untuk diketahui, polisi mengungkap kalau bocah hilang berusia 6 tahun bernama Alvaro Kiano Nugroho, telah ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.
Hal itu dibenarkan Kapolsek Pesanggrahan, Ajun Komisaris Polisi Seala Syah Alam. Alvaro sebelumnya diketahui hilang di wilayah Pesanggrahan, Jakarta Selatan, selama 8 bulan lamanya.
"Alvaro sudah ditemukan dalam keadaan meninggal dunia," kata Seala kepada wartawan, Minggu, 23 November 2025.
Polres Metro Jakarta Selatan pun telah menangkap satu pelaku terkait kematian Alvaro Kiano Nugroho (6). Tersangkanya itu tak lain adalah ayah tirinya sendiri, Alex Iskandar.
Ayah tiri Alvaro ini telah ditetapkan jadi tersangka, tapi pelaku ini tewas bunuh diri. Alex disebut meninggal bunuh diri di dalam ruang konseling Polres Metro Jakarta Selatan, Minggu dini hari, 23 November 2025.
Halaman Selanjutnya
“Yang bersangkutan diduga bunuh diri di dalam ruang konseling. Bukan di sel tahanan,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto, Senin, 24 November 2025.

2 hours ago
3









