Akui Bersalah di Persidangan, Pelaku Ungkap Motif Pembunuhan Eks PM Jepang Shinzo Abe

4 weeks ago 13

Selasa, 28 Oktober 2025 - 21:02 WIB

Tokyo, VIVA – Tetsuya Yamagami, 45, pria yang didakwa atas pembunuhan mantan Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe pada tahun 2022, mengaku bersalah dalam sidang pertamanya yang digelar Selasa, 28 Oktober 2025.

Pengakuan terdakwa ini pertama diungkap sejak pembunuhan yang menggemparkan negara dan menyoroti Gereja Unifikasi yang kontroversial serta hubungannya yang meragukan dengan para politisi.

Yamagami mengakui semua perbuatannya di Pengadilan Distrik Nara, "Itu benar. Tidak diragukan lagi saya yang melakukannya," Ia dituduh membunuh Abe, perdana menteri pascaperang terlama di negara itu, dengan senjata api rakitan saat berpidato kampanye di Jepang bagian barat.

Mantan PM Jepang Shinzo Abe

Photo :

  • AP Photo/Shizuo Kambayashi

Fokus dari persidangan yang menjadi sorotan publik tersebut, yang berlangsung di bawah sistem hakim rakyat, adalah apakah pengadilan akan memberikan keringanan hukuman, karena pihak pembela berargumen bahwa kepribadian dan perilaku Yamagami dibentuk oleh masa kecil yang penuh kekerasan religius.

Menurut tim pembela, ibu Yamagami adalah pengikut Gereja Unifikasi dan telah menyumbangkan 100 juta yen (sekitar Rp10,5 miliar) kepada kelompok tersebut. Ia termasuk dalam 12 saksi yang dijadwalkan memberikan kesaksian sebelum putusan pengadilan pada 21 Januari.

Dalam persidangan, jaksa menyatakan bahwa Yamagami menyimpan dendam terhadap Gereja Unifikasi setelah ibunya menjadi pengikut, dan melakukan kejahatan tersebut dengan keyakinan bahwa penembakan terhadap Abe akan menarik "perhatian dan kritik" terhadap kelompok itu.

Jaksa menegaskan bahwa dampak dari kejahatan tersebut "belum pernah terjadi sebelumnya" dalam sejarah Jepang pasca-perang, dan berpendapat bahwa masa kecil terdakwa yang sulit tidak dapat dijadikan alasan untuk "pengurangan hukuman secara signifikan."

Abe menjadi target karena kakeknya, mantan Perdana Menteri Nobusuke Kishi, disebut sebagai tokoh yang membantu memperkenalkan kelompok tersebut—yang didirikan pada 1954 oleh seorang anti-komunis garis keras di Korea Selatan—ke Jepang, menurut sumber investigasi.

Yamagami juga didakwa atas kerusakan bangunan akibat uji coba senjata serta pelanggaran terhadap undang-undang yang mengatur senjata api, bahan peledak, dan pembuatan senjata.

Kasus itu menarik perhatian publik, dengan 727 orang antre sejak Selasa pagi untuk dapat memperebutkan 32 kursi yang tersedia di ruang sidang, yang ditentukan melalui undian.

Halaman Selanjutnya

Gereja Unifikasi mendapat sorotan tajam atas hubungannya dengan anggota Partai Demokrat Liberal yang berkuasa, yang sebelumnya dipimpin oleh Abe.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |