Ammar Zoni Tak Sendiri, Ada 5 Warga Binaan Jadi Tersangka Peredaran Narkoba di Rutan Salemba

5 hours ago 2

Kamis, 9 Oktober 2025 - 19:34 WIB

Jakarta, VIVA - Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus), Fatah Chotib Uddin mengatakan selain Aktor Ammar Zoni, ada lima tersangka lain dalam kasus peredaran narkoba di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Salemba.

Mereka adalah A, AP, AM Alias KA, ACM, dan MR. Tersangka lain ini juga warga binaan sama seperti Ammar Zoni. Selama menjalankan aksinya, Ammar dan tersangka lain turut berkomunikasi menggunakan handphone dan aplikasi Zangi untuk memuluskan setiap transaksi narkoba yang masuk ke dalam rutan.

"Para tersangka akhirnya diamankan oleh Karupam Rutan Kelas I Jakarta Pusat," kata dia, Kamis 9 Oktober 2025.

Peran Ammar selaku penampung sabu dan tembakau sintetis yang dikirim dari luar rutan. Lalu, narkoba dibagikan ke para tersangka yang memang telah memesan.

"Peran masing-masing tersangka yaitu tersangka MAA alias AZ sebagai penampung narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis dari luar Rutan Kelas I Jakarta Pusat. Kemudian tersangka MR yang menerima narkotika dari MAA Alias AZ dan diserahkan ke tersangka AM yang kemudian diserahkan ke terdakwa A dan AP untuk diedarkan di dalam Rutan Kelas I Jakarta Pusat," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, harapan Ammar Zoni untuk bisa menghirup udara bebas di awal tahun 2026, tampaknya harus pupus. Aktor yang tengah menjalani hukuman kasus narkoba itu justru kembali terseret kasus baru — kali ini karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika dari dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat.

Padahal, menurut kuasa hukumnya Jon Mathias, Ammar sebenarnya berpeluang mengajukan hak asimilasi pada Desember 2025 setelah menjalani lebih dari separuh masa tahanan. Namun, kenyataan berkata lain.

“Karena inkrahnya kan baru satu bulan lebih, tapi Ammar saat ini masih dalam pembinaan,” ujar Jon Mathias dalam wawancara pada September 2025 lalu.

Polres Meranti mengungkap kasus peredaran narkotika

Polres Meranti Ungkap Kasus Narkotika Terbesar Sejak Berdiri, 30 Kg Sabu hingga Ribuan Liquid Narkoba Disita

Dalam kasus ini 4 orang pelaku ditangkap. Mereka jaringan internasional lintas negara.

img_title

VIVA.co.id

9 Oktober 2025

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |