Anggota DPR: Pembayaran Tunjangan Profesi Guru Harus Tepat Waktu

2 hours ago 2

Senin, 9 Maret 2026 - 14:40 WIB

Jakarta, VIVA – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, meminta Kementerian Agama (Kemenag) segera membayarkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) madrasah sebelum Idulfitri 1447 H. 

Abidin menegaskan bahwa kesejahteraan guru madrasah merupakan tanggungjawab penuh pemerintah pusat melalui anggaran negara, hak guru untuk menerima TPG harus tepat waktu. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Keterlambatan pembayaran TPG madrasah berpotensi memicu gejolak sosial jika hak guru tidak diprioritaskan tepat waktu sebelum Lebaran,” kata Abidin dalam keterangan tertulisnya, Senin, 9 Maret 2026.

Abidin menegaskan pihaknya mendapat keluhan dari para guru madrasah terkait pembayaran tunjangan yang tidak tepat waktu. Politisi PDI Perjuangan (PDIP) ini meminta agar Kemenag percepat verifikasi data Simpatika agar 405.438 guru madrasah dapat hak bulanan mereka tanpa menunggu Lebaran tiba.

Meski pencairan tahap 3 dan 4 Surat Keputusan Analisis Kelayakan Penerima Tunjangan (SKAKPT) sudah berlangsung hari ini, proses bertahap ini harus dipercepat agar tidak mengecewakan ribuan pendidik agama yang honornya masih rendah.

“Komisi VIII tidak akan tinggal diam; kami akan mengawasi agar hak guru madrasah terpenuhi tepat waktu sebelum Lebaran, menghindari demo di mana-mana akibat ketidakadilan ini,” tegasnya.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani

DPR Minta Pemerintah Bantu Bayar Gaji Guru PPPK Paruh Waktu karena Sering Telat

Lalu Hadrian Irfani meminta pemerintah pusat turun tangan membantu pemerintah daerah dalam membayar gaji guru PPPK paruh waktu karena pembayarannya sering telat.

img_title

VIVA.co.id

5 Maret 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |