Pramono Pastikan Beri Santunan Korban Longsor Sampah Bantargebang

3 hours ago 1

Senin, 9 Maret 2026 - 14:30 WIB

Jakarta, VIVA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengambil langkah darurat pascatragedi longsor gunungan sampah di Zona 4A TPST Bantargebang yang menewaskan empat orang.

Selain menutup sementara area longsor, pemerintah juga memastikan santunan bagi korban serta penyesuaian operasional pengiriman sampah dari Jakarta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengatakan pemerintah daerah menjamin seluruh korban akan mendapatkan penanganan dan bantuan sesuai ketentuan yang berlaku.

Longsor Sampah di Bantargebang

Photo :

  • Dok. Humas DLH DKI Jakarta

“Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan korban yang meninggal dari PJLP Dinas Lingkungan Hidup akan mendapatkan santunan BPJS Ketenagakerjaan,” kata Pramono saat konferensi pers di Pendopo Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin, 9 Maret 2026.

Ia juga memastikan korban yang mengalami luka-luka akan mendapatkan perawatan penuh dari pemerintah daerah.

“Sementara biaya pengobatan bagi yang luka-luka sepenuhnya ditanggung oleh Pemerintah DKI Jakarta,” jelasnya.

Sebagai langkah mitigasi untuk mencegah risiko lanjutan, Pemprov DKI Jakarta menutup sementara aktivitas di area longsor. Operasional pengelolaan sampah juga disesuaikan agar proses evakuasi dan penanganan lokasi dapat berjalan dengan aman.

“Sebagai langkah mitigasi, layanan di Zona 4A ditutup sementara. Pengiriman sampah ke TPST Bantargebang diminimalkan operasionalnya, dialihkan ke Zona 3, serta disiapkan dua titik baru sambil dilakukan perapihan,” tutur dia.

Pramono juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat, khususnya Kementerian Lingkungan Hidup, yang turut turun langsung meninjau lokasi kejadian.

“Saudara-saudara sekalian, dalam kesempatan ini saya juga ingin menyampaikan terima kasih kepada Bapak Menteri Lingkungan Hidup yang tadi malam beliau sudah mengecek secara langsung ke lapangan,” ungkapnya.

Ia mengatakan pemerintah provinsi langsung melakukan koordinasi intensif setelah kejadian untuk memastikan seluruh penanganan di lapangan berjalan cepat dan tepat.

“Dan tadi pagi saya juga bersama dengan jajaran Balai Kota memfinalkan apa yang perlu diselesaikan di lapangan,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Pramono, peristiwa longsor tersebut terjadi akibat kombinasi hujan deras dengan durasi panjang serta tingginya timbunan sampah di lokasi.

“Karena memang ini adalah hal yang pasti tidak direncanakan, tidak diduga, akibat hujan yang deras dan lama, dan tumpukan yang memang sudah tinggi menyebabkan terjadinya sliding atau longsor sehingga mengakibatkan korban empat orang,” tegas dia.

Halaman Selanjutnya

Longsor terjadi pada Minggu, 8 Maret 2026 sekitar pukul 14.30 WIB di Zona 4A TPST Bantargebang. Hujan ekstrem yang mengguyur kawasan tersebut menyebabkan timbunan sampah runtuh dan menutup jalan operasional serta aliran Sungai Ciketing sepanjang sekitar 40 meter.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |