Cerita Nabilah O'Brien Saat Ditetapkan Tersangka: Saya Sangat Hancur

3 hours ago 2

Senin, 9 Maret 2026 - 14:15 WIB

Jakarta, VIVA – Pemilik restoran Bibi Kelinci, Nabilah O'Brien mengaku terguncang dan sangat hancur saat ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik

Hal tersebut disampaikan Nabilah O'Brien dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 9 Maret 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saya sendiri harus menerima sebuah penetapan yang sangat mengguncang hidup saya, pada saat itu, jujur saya merasa sangat hancur, sangat sedih dan bingung," kata Nabilah dalam rapat. 

Nabilah bahkan mengaku harapannya sebagai warga negara hampir habis. Bahkan, kejadian yang menjeratnya sebagai tersangka itu meninggalkan luka mendalam.

"Kejadian tersebut benar-benar meninggalkan luka yang dalam bagi saya. Namun, keadaan menjadi semakin berat ketika peristiwa itu berkembang ke arah yang jauh lebih pelik," tutur dia. 

Meski demikian, Nabilah mengaku bersyukur karena kasus yang menjeratnya berakhir damai. Dia pun menyampaikan terima kasih kepada Komisi III DPR RI khususnya yang telah mendampingi dan memantau kasusnya.

"Saya percaya, keadilan bukanlah sesuatu yang datang dengan sendirinya dan kami, saya secara pribadi memutuskan untuk memaafkan segala suatu hal yang sempat terjadi kemarin," jelas Nabilah. 

Sebelumnya diberitakan, perseteruan antara selebgram sekaligus pemilik Restoran Bibi Kelinci, Nabilah O’Brien dengan gitaris Zhendy Kusuma akhirnya menemui titik terang.

Kedua pihak sepakat berdamai setelah dimediasi oleh Biro Pengawasan Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri. Mediasi tersebut berlangsung di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Minggu, 8 Maret 2026.

Dalam pertemuan itu, kedua pihak yang sebelumnya saling melaporkan sepakat untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan mediasi dihadiri langsung oleh para pihak yang terlibat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Empat pihak ini turut berhadir, kemudian melakukan perjanjian perdamaian," kata Trunoyudo kepada wartawan, Minggu, 8 Maret 2026.

Adapun pihak yang hadir yakni Nabilah O’Brien, Zhendy Kusuma, istri Zhendy bernama Evi Santi Rahayu, serta perwakilan dari pihak Nabilah yang disebut KDH. Dalam kesepakatan tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk mencabut laporan polisi yang sebelumnya telah diajukan.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman

Habiburokhman Sebut Nabilah O'Brien Tak Penuhi Unsur Pencemaran Nama Baik

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman mengatakan Nabilah O'Brien tidak memenuhi unsur melawan hukum dan kesengajaan melakukan pencemaran nama baik terhadap Zhendy Kusuma

img_title

VIVA.co.id

9 Maret 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |