Arah Baru Perbankan Syariah, Tak Lagi Sekadar Cari Untung

7 hours ago 2

Selasa, 4 November 2025 - 11:14 WIB

Jakarta, VIVA – Otoritas Jasa Keuangan atau OJK terus mengawal transformasi industri melalui Roadmap atau Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia (RP3SI) 2023–2027, di mana menekankan dua fokus utama, yaitu  peningkatan daya saing industri dan penguatan dampak sosial ekonomi.

Sebagai bagian dari kebijakan tersebut, OJK menerbitkan dua regulasi baru, yakni POJK Nomor 20 Tahun 2025 tentang Liquidity Coverage Ratio (LCR) dan Net Stable Funding Ratio (NSFR) bagi Bank Umum Syariah (BUS) dan Unit Usaha Syariah (UUS), serta POJK Nomor 21 Tahun 2025 tentang Leverage Ratio bagi BUS.

Artinya, BUS dan UUS diwajibkan menjaga rasio likuiditas minimal 100 persen serta rasio pengungkit minimum tiga persen mulai kuartal I 2026.

Hingga Agustus 2025, aset perbankan syariah tercatat Rp975,94 triliun, naik dari Rp965,15 triliun pada Juli 2025.

Pembiayaan tumbuh 8,13 persen secara tahunan menjadi Rp670,75 triliun, sedangkan dana pihak ketiga (DPK) naik 7,37 persen menjadi Rp757,2 triliun.

Pangsa pasar perbankan syariah kini mencapai 7,44 persen dari total aset perbankan nasional.

Direktur Pengaturan dan Pengembangan Perbankan Syariah OJK Nyimas Rohmah menyebut capaian tersebut mencerminkan ketahanan industri syariah di tengah tekanan ekonomi global.

“Pertumbuhan ini hasil kerja keras seluruh pemangku kepentingan, termasuk peran media yang konsisten menyampaikan informasi akurat dan membangun kepercayaan publik,” katanya.

Ia juga menegaskan, arah pengembangan perbankan syariah kini bergeser dari sekadar mengejar keuntungan menuju penciptaan nilai dan dampak sosial.

Paradigma baru itu menempatkan bank syariah bukan hanya lembaga intermediasi, tetapi juga agen pembangunan berkeadilan.

Melalui optimalisasi zakat, infak, sedekah, dan wakaf, bank syariah diharapkan memperluas inklusi keuangan bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang belum tersentuh layanan perbankan.

Menurut Nyimas, transformasi perbankan syariah bukan sekadar soal besarnya aset, tetapi tentang keberlanjutan nilai.

"Transformasi nilai inilah yang kini menjadi tantangan utama industri keuangan syariah agar tidak hanya tumbuh besar di angka, tetapi juga bermakna bagi kesejahteraan umat," jelas dia.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama BCA Syariah Yuli Melati Suryaningrum mengungkapkan bahwa pertumbuhan positif bagi bank berperan penting dalam mendorong inovasi layanan untuk memberikan layanan perbankan syariah yang selaras dengan maqasid syariah.

Halaman Selanjutnya

"Kami tidak sekadar menyediakan layanan perbankan syariah terkini, tetapi juga memberikan nilai tambah dengan mengedepankan aspek syariah untuk mendukung kebutuhan ibadah dan social value melalui aplikasi BSya by BCA Syariah, yang mana nasabah bisa berinvestasi emas sekaligus mendaftar haji hanya dengan satu aplikasi," ungkapnya.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |