Lombok, VIVA – Judi online menjadi salah satu penyumbang angka perceraian terbanyak di Lombok Tengah. Hal tersebut berdasarkan data Pengadilan Agama setempat periode Januari hingga Februari 2025.
Panitera Muda Pengadilan Agama Praya Lombok Tengah, Herman, menjelaskan dalam periode Januari-Februari terdapat sebanyak 171 kasus cerai gugat atau istri menceraikan suaminya. Sedangkan cerai talak atau suami mencerai istri ada sebanyak 33 kasus.
Kasus cerai gugat sebanyak 65 gugatan pada Januari dan 106 gugatan di Februari. Sementara cerai talak sebanyak 14 kasus di bulan Januari dan 19 kasus pada Februari.
“Ratusan kasus perceraian ini didominasi oleh wanita atau istri yang menggugat suami mereka,” kata Herman, dikutip Kamis, 13 Maret 2025.
Dia menjelaskan banyak faktor penjadi penyebab perceraian tersebut. Dari periode dua bulan tersebut, 20 kasus cerai karena meninggalkan salah satu pihak dan 130 kasus disebabkan oleh pertengkaran, KDRT, judi online dan berbagai faktor.
“Muaranya memang lebih banyak disebabkan karena faktor ekonomi sehingga sering terjadi pertengkaran. Ada juga karena suaminya yang berjudi dan ada juga misalkan karena suaminya di luar,” kata Herman.
Sebagai informasi, kasus perceraian di Lombok Tengah sepanjang 2024 tembus sebanyak 1.149 kasus cerai istri ceraikan suami dan 207 kasus cerai talak atau suami mencerai istri.
Hakim selalu menawarkan alternatif perdamaian pada setiap kasus cerai, namun masalah yang berlarut antara masing-masing pasangan membuat perceraian tak terhindarkan.
Ingin Menyerah dan Tak Mau Lanjutkan Hidup, Pengakuan Jujur Ria Ricis: Aku Mau Ikut Papaku...
Dalam tayangan YouTube Denise Chariesta, Ricis mengungkapkan bahwa ia sempat dilanda perasaan putus asa hingga membuatnya berpikir untuk mengakhiri hidupnya.
VIVA.co.id
4 Maret 2025