Tangerang, VIVA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri melakukan penggeledahan pada rumah dari Arsin bin Asip, Kepala Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Senin, 10 Februari 2025.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, penggeledahan dilakukan terkait dengan kasus pagar laut di wilayah Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.
"Personel ada 20 orang untuk melakukan penggeledahan terkait dengan kasus pagar laut di wilayah Pakuhaji, Kabupaten Tangerang," katanya.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani.
Penggeledahan dilakukan di tiga lokasi, yang mana selain rumah dari Arsin bin Asip, polisi juga menggeledah rumah Sekretaris Desa Kohod, Ujang Karta, dan Kantor Desa Kohod, Pakuhaji, Tangerang. "Personel 20 orang dibagi ke 3 lokasi," ucap dia.
Proses penggeledahan itu untuk mengambil berapa dokumen yang kita sita sebagai barang tambahan dalam proses penyelidikan kasus pagar laut dan sertifikat Hak Guna Bangun di perairan laut Tangerang. "Kita mengambil beberapa dokumen, untuk kelengkapan," ungkapnya.
Sebelumnya di Polsek Pakuhaji, istri dan saudara dari Kades Kohod, Arsin bin Asip dilakukan pemeriksaan di ruang penyidik Polsek Pakuhaji.
Kejagung Geledah Kantor Ditjen Migas, Kementerian ESDM Buka Suara
Kementerian ESDM memberikan keterangan resmi terkait kabar penggeledahan Kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Migas) oleh Kejagung.
VIVA.co.id
10 Februari 2025