Surabaya, VIVA – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri kembali bergerak. Kali ini, tim penyidik menggerebek sebuah gudang di kawasan Jalan Raya Tengger Kandangan Nomor 92/59-I, Benowo, Surabaya, yang diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari tambang emas ilegal.
Penggeledahan berlangsung cukup lama, mulai sekitar pukul 11.30 WIB hingga 15.00 WIB di bangunan empat lantai tersebut. Warga sekitar menyebut sejumlah aparat berpakaian preman dengan rompi Bareskrim Mabes Polri terlihat keluar-masuk lokasi, dibantu personel berseragam dari Polrestabes Surabaya dan Polsek Benowo.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
"Iya tadi dari Mabes Polri katanya. Ada juga Polrestabes Surabaya dan Polsek Benowo. Kalau soal apa yang di geledah dan apa saja yang di bawa saya nggak tau," tutur seorang sumber di lokasi yang enggan disebutkan namanya, dikutip Senin, 23 Februari 2026.
Gudang tersebut disebut-sebut telah beroperasi sekitar enam tahun terakhir. Awalnya difungsikan sebagai gudang sarang burung walet, namun belakangan diduga menjadi lokasi peleburan emas yang berasal dari tambang ilegal.
“Dulu sarang burung wallet belakangan katanya suruh gudang peleburan emas katanya saya tidak tahu persis,” kata dia.
Penggerebekan ini menjadi rangkaian lanjutan dari langkah tegas Bareskrim dalam membongkar dugaan praktik pencucian uang hasil pertambangan emas ilegal. Sebelumnya, penyidik juga menggeledah sebuah rumah di Jalan Tampomas, Surabaya.
Dari lokasi tersebut, aparat menyita sejumlah barang bukti, termasuk emas batangan. Proses penggeledahan yang berlangsung sejak Kamis, 19 Februari 2026, siang hingga sekitar pukul 20.00 WIB itu berakhir dengan penyidik membawa empat kontainer yang diduga berisi barang bukti emas.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Ade Safri Simanjuntak mengatakan penggeledahan dilakukan sejak pukul 11.00 WIB hingga 20.00 WIB. Dari hasil penggeledahan yang dilakukan tim penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri ditemukan beberapa barang bukti terkait dugaan TPPU dari tindak pidana asal tambang emas ilegal.
Langkah beruntun ini mengindikasikan penyidik tengah menelusuri aliran dana dan jaringan di balik dugaan bisnis emas ilegal tersebut. Polisi pun memastikan proses hukum akan terus berjalan hingga tuntas.
Gencar Segel Toko Emas, Purbaya Akui Banyak Barang 'Spanyol' alias Separuh Nyolong
Para toko emas itu diduga tidak melakukan pemenuhan kewajiban pembayaran bea masuk, sehingga Purbaya menyebut dagangannya sebagai barang 'Spanyol' alias separuh nyolong.
VIVA.co.id
23 Februari 2026

2 weeks ago
8











:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5479806/original/021929400_1768990958-makanan_beku_sehat.jpg)


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5124902/original/069816200_1738908499-glass-water-ai-generated.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3429214/original/050982400_1618458325-dan-dealmeida-4aM_QE-HRLw-unsplash.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5500390/original/054028400_1770863825-IMG01145.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5523066/original/035189100_1772787502-andi_campak.jpeg)
