loading...
Kanwil Bea Cukai Sumbagbar dan Bea Cukai Bandar Lampung musnahkan BKC berupa 44.698.060 batang rokok ilegal dan 5.893,73 liter miras ilegal di Bandar Lampung, Kamis (10/9/2026). Foto/Dok. SindoNews
BANDAR LAMPUNG - Kanwil Bea Cukai Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar) dan Bea Cukai Bandar Lampung musnahkan barang kena cukai (BKC) berupa 44.698.060 batang rokok ilegal dan 5.893,73 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA/miras) ilegal. Seluruh barang tersebut telah ditetapkan sebagai barang yang menjadi milik negara (BMMN) sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagbar, Bier Budy Kismulyanto mengatakan dalam setiap langkah penindakan, Kanwil Bea Cukai Sumbagbar memperkuat kolaborasi dengan Kejaksaan Tinggi, Polri, TNI, BNN Provinsi, BIN serta pemerintah daerah setempat. ”Sinergi ini menjadi fondasi untuk memastikan setiap proses berjalan profesional, terukur, dan berintegritas, demi
melindungi masyarakat sekaligus menjaga keuangan negara,” katanya. Baca juga: Bea Cukai dan RMCD Gagalkan 30 Kasus Penyelundupan di Perbatasan Indonesia-Malaysia
Total nilai barang yang dimusnahkan diperkirakan mencapai Rp68.882.115.940 (Rp68,8 miliar), dengan potensi kerugian penerimaan negara dari sektor cukai Rp44.653.235.519 (Rp44,6 miliar). Barang ilegal yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan pada periode Agustus 2025-Juni 2026 dengan akumulasi hasil penindakan Kanwil Bea Cukai Sumbagbar bersama
unit vertikalnya, yaitu Bea Cukai Bandar Lampung.
Rincian pemusnahan BKC ilegal, yaitu penindakan yang berasal dari Kanwil Bea Cukai Sumbagbar sebanyak 15.270.832 batang rokok illegal dan 401,5 liter miras ilegal. Sementara dari Bea Cukai Bandar Lampung sebanyak 29.427.288 batang rokok illegal dan 5.497,23 liter miras ilegal.
Acara simbolis pemusnahan berlangsung pada 10 September 2026 yang bertempat di Lapangan Kanwil Bea Cukai Sumbagbar dan secara paralel dilakukan pemusnahan BKC menyeluruh yang bertempat di Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah. Sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas kepada publik, kegiatan pemusnahan turut dihadiri oleh pimpinan aparat penegak hukum undangan di wilayah Lampung.































