BGN Gandeng Kejaksaan Perkuat Pengawasan Internal

5 hours ago 1

Selasa, 17 Maret 2026 - 13:17 WIB

Jakarta, VIVA – Badan Gizi Nasional (BGN) mulai memperkuat pengawasan internal. Salah satu langkah yang disiapkan adalah menggandeng Kejaksaan Agung dengan menempatkan jaksa di jajaran pusat lembaga tersebut.

Hal itu terungkap usai Kepala BGN, Dadan Hindayana, bertemu Jaksa Agung RI, Sanitiar (ST) Burhanuddin di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa, 17 Maret 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam pertemuan itu, Dadan secara langsung mengajukan permintaan agar ada satu jaksa yang ditugaskan menjadi pejabat di lingkungan BGN.

"Saya juga meminta ada komponen dari Kejaksaan Agung yang akan kami tugaskan untuk ikut menjadi salah satu pejabat di Badan Gizi Nasional. Yang kami minta agar memperkuat tim Badan Gizi Nasional di bagian pusat," ucap Dadan.

Ia menjelaskan, kebutuhan tersebut muncul untuk memperkuat sistem pengawasan di internal BGN, terutama pada level strategis. Nantinya, jaksa yang ditunjuk akan menempati posisi eselon II.

Meski begitu, Dadan belum mengungkap siapa sosok yang akan mengisi jabatan tersebut. Ia hanya memastikan pelantikan akan dilakukan langsung olehnya.

Pejabat dari unsur kejaksaan itu direncanakan akan fokus pada bidang pengawasan, khususnya di inspektorat.

"Ya, terutama di inspektorat. Eh, eselon 2, ya," kata Dadan.

Tak hanya di pusat, penguatan pengawasan juga akan diperluas hingga ke daerah. BGN berencana melibatkan Kejaksaan Negeri untuk mendampingi program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Selama ini, pengawasan internal BGN telah berjalan dengan melibatkan BPKP serta koordinasi dengan Kejaksaan Agung dalam pendampingan program dan anggaran. Namun, skema baru ini dinilai akan membuat pengawasan lebih menyeluruh.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dan sekarang kita ingin menambah satu komponen pengawasan, yaitu melalui seluruh komponen Jaksa Agung, Kejaksaan Agung, yang ada di daerah," katanya.

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat kontrol terhadap program pemenuhan gizi nasional, sekaligus meminimalkan potensi penyimpangan dalam pelaksanaannya.

Kepala BGN, Dadan Hindayana

Tetap Rp 335 Triliun, Bos BGN Pastikan Anggaran MBG Tak Kena Pangkas

Kepala BGN, Dadan Hindayana memastikan, belum ada pemangkasan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam APBN 2026, sehingga alokasinya tetap Rp 335 triliun.

img_title

VIVA.co.id

17 Maret 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |