Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Ditangkap saat Ngecas Mobil Listrik

6 days ago 4

Kamis, 5 Maret 2026 - 00:07 WIB

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan penangkapan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq (FAR) terjadi di stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) wilayah Semarang, Jawa Tengah, meskipun sempat kehilangan jejak.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, tim lembaga antirasuah mulanya melakukan kegiatan tangkap tangan di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Setelah dari Pekalongan itu, tim ada yang bergerak ke Semarang, bahkan hampir kehilangan yang bersangkutan,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu.

Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq

Photo :

  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Untungnya, kata dia, tim KPK kemudian menemukan Fadia Arafiq di SPKLU pada Selasa dini hari, 3 Maret 2026.

“Ketika sampai ke Semarang, itu semacam ada keberuntungan lah. Dicari, ternyata mobil listrik lagi dicas, lagi diisi. Nah di situ (SPKLU) ketemunya,” katanya.

Sebelumnya, pada 3 Maret 2026, KPK mengumumkan melakukan rangkaian tangkap tangan pada bulan Ramadhan sekaligus merupakan OTT ketujuh pada tahun ini.

KPK mengatakan menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq bersama ajudan dan orang kepercayaannya di wilayah Semarang, Jawa Tengah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian KPK mengumumkan menangkap 11 orang lain dari Pekalongan, Jawa Tengah.

Pada 4 Maret 2026, KPK menetapkan Fadia Arafiq sebagai tersangka tunggal pada kasus dugaan korupsi terkait pengadaan jasa outsourcing atau tenaga alih daya, dan pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan tahun anggaran 2023-2026. (Ant)

Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq

KPK Sebut Bupati Pekalongan Tak Ditangkap saat Bersama Gubernur Jateng

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq tidak ditangkap bersama Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi. Ia ditangkap di Semarang, Jateng.

img_title

VIVA.co.id

4 Maret 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |