Bupati Pekalongan jadi Tersangka Tunggal Korupsi Pengadaan Jasa Outsourcing

1 week ago 3

Rabu, 4 Maret 2026 - 15:08 WIB

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq (FAR) sebagai satu-satunya tersangka atau tunggal dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan jasa outsourcing atau tenaga alih daya, dan pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan tahun anggaran 2023-2026.

“KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan satu orang tersangka, yaitu saudari FAR selaku Bupati Pekalongan periode 2025-2030,” ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, 4 Maret 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq

Asep mengatakan KPK menetapkan Fadia Arafiq sebagai tersangka berdasarkan kecukupan alat bukti yang sudah didapatkan.

“KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap saudari FAR untuk 20 hari pertama sejak 4-23 Maret 2026. Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK,” katanya.

Sementara itu, dia mengatakan Fadia Arafiq disangkakan melanggar Pasal 12 huruf i dan Pasal 12B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 127 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Sebelumnya, pada 3 Maret 2026, KPK mengumumkan melakukan rangkaian tangkap tangan pada bulan Ramadhan sekaligus merupakan OTT ketujuh pada tahun ini.

KPK mengatakan menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq bersama ajudan dan orang kepercayaannya di wilayah Semarang, Jawa Tengah.

Ruangan Bupati Pekalongan yang telah disegel KPK

Photo :

  • ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian KPK mengumumkan menangkap 11 orang lain dari Pekalongan, Jawa Tengah.

Sementara itu, KPK mengatakan OTT yang menangkap Fadia Arafiq berkaitan dengan pengadaan outsourcing atau tenaga alih daya pada beberapa dinas di Pemerintah Kabupaten Pekalongan. (Ant)

Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi

Gubernur Jateng Bantah Bersama Bupati Pekalongan saat OTT KPK

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi membantah sedang bersama Bupati Pekalongan Fadia Arafiq saat terjadi operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

img_title

VIVA.co.id

4 Maret 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |