Buya Yahya: Jangan Jadikan Utang sebagai Kebiasaan, Bayarlah Tepat Waktu dan Hindari Riba!

11 hours ago 4

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 05:00 WIB

Jakarta, VIVA – Utang piutang merupakan salah satu bentuk muamalah atau interaksi sosial dalam Islam yang hukumnya mubah atau boleh dilakukan. Seseorang boleh meminjam uang kepada orang lain selama dilakukan atas dasar kesepakatan dan dengan niat baik.

Pengasuh LPD Al Bahjah, KH Yahya Zainul Ma’arif atau yang akrab disapa Buya Yahya, menjelaskan bahwa pada dasarnya, praktik utang piutang muncul dari keinginan untuk membantu sesama yang sedang membutuhkan.

Dalam penjelasannya, Buya Yahya menegaskan bahwa seseorang yang berutang harus berkomitmen untuk mengembalikan uang yang dipinjam. Ia juga mengingatkan agar setiap transaksi dilakukan dengan tertib dan transparan.

"Kalau Anda pinjam uang, bagaimana tradisi ajaran meminjam? Kamu yang serius untuk bisa membayarnya tepat waktu, lalu tulis hitam di atas putih, kemudian jangan terbesit di hati untuk lari dari utang. Ingat, siapapun yang ngutang lalu dia ingin lari, langsung sempitkan rezekinya," ujar Buya Yahya dikutip dari YouTube Al-Bahjah TV, Sabtu 18 Oktober 2025.

Sebaliknya, bagi orang yang meminjam dengan sungguh-sungguh dan berupaya untuk melunasi kewajibannya, Allah akan memberikan pertolongan sebesar apa pun jumlah utangnya. Sebab, dalam Islam, membayar utang adalah kewajiban yang tidak boleh ditunda.

Rasulullah SAW bersabda, “Sebaik-baik kamu adalah ia yang terbaik pembayaran utangnya.” (HR Muttafaq ‘alaih)

Buya Yahya juga menyoroti perilaku sebagian orang yang memanfaatkan kondisi orang lain yang sedang kesulitan dengan memberikan pinjaman berbunga. Ia mengingatkan keras bahwa praktik tersebut termasuk riba dan hukumnya haram dalam Islam.

"Jadi kalau ada yang pinjam uang kepada Anda, jangan kau cekik dengan tambahan-tambahan. Namanya riba, haram hukumnya," tegas Buya Yahya.

“Kalau Anda ingin nolong, nolong serius. Jika memang ia tidak mampu, Anda tidak boleh memaksanya. Bahkan, Anda wajib memberikan tempo," lanjutnya.

Selain itu, Buya Yahya berpesan agar seseorang tidak menjadikan utang sebagai kebiasaan atau hobi. Pinjaman hanya boleh dilakukan karena alasan yang jelas dan dengan perencanaan matang.

"Jadi gak apa-apa Anda pinjam kepada saudara Anda (untuk) modal, tapi harus ada perhitungan dong. Bisnisnya pun harus jelas. Jangan pinjam duit tapi nggak jelas, hilang lagi," pungkasnya.

7 Poin Desakan Alumni Lirboyo untuk DPR dan KPI

7 Poin Desakan Alumni Lirboyo untuk DPR dan KPI: Usut Trans7, Revisi Regulasi, dan Lindungi Pesantren

Alumni dan santri Lirboyo menyampaikan 7 poin desakan kepada DPR dan KPI terkait tayangan Trans7. Mereka menuntut investigasi, revisi regulasi penyiaran.

img_title

VIVA.co.id

17 Oktober 2025

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |