Catat, Ganjil Genap Jakarta Tak Berlaku pada 6 dan 9 Juni 2025 karena Hal Ini

4 weeks ago 46

Selasa, 3 Juni 2025 - 13:03 WIB

Jakarta, VIVA -- Libur panjang kembali terjadi pekan ini karena pada Jumat, 6 Juni 2025 mendatang merupakan Hari Raya Idul Adha 2025.

Terkait perayaan Idul Adha, kebijakan ganjil-genap di Jakarta tidak berlaku pada hari Jumat mendatang. Sebab, ganjil genap Jakarta tidak berlaku pada hari libur nasional serta hari Sabtu dan Minggu.

"Penerapan Ganjil-Genap di ruas-ruas jalan di Jakarta ditiadakan," demikian seperti dikutip dari akun Instagram @dishubdkijakarta, Selasa, 3 Juni 2025.

Kendaraan melintasi papan informasi penerapan sistem ganjil genap di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Semanggi, Jakarta

Photo :

  • ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Bukan cuma hari Jumat, kebijakan ganjil genap Jakarta pun tidak berlaku pada Senin, 9 Juni 2025. Hal tersebut karena pada hari itu merupakan cuti bersama yang juga terhitung libur nasional. Alhasil, aturan ganjil genap Jakarta juga tak berlaku.

Dengan demikian, kendaraan roda empat baik yang bernomor polisi ganjil maupun genap bisa leluasa plesiran di Jakarta pada dua hari tersebut tanpa perlu takut bakal ditilang gegara penerapan ganjil genap.

Namun, perlu diingat pada Selasa 10 Juni 2025, kebijakan ganjil genap Jakarta ini otomatis berlaku kembali karena sudah tidak masuk hari libur nasional.

Gubernur Jakarta Pramono Anung

Pramono Minta Warga Jakarta Tak Buang Limbah Hewan Kurban ke Sungai

Pramono Anung meminta masyarakat tidak membuang hasil dari penanganan hewan kurban ke sungai.

img_title

VIVA.co.id

2 Juni 2025

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |