Cek Daftar Nama Calon Bos OJK, Purbaya: Kita Tunggu Orang yang Lebih Berkualitas

3 weeks ago 5

Rabu, 18 Februari 2026 - 21:00 WIB

VIVA – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengaku, dirinya sudah melihat daftar nama para calon pengganti Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang telah mendaftarkan dirinya ke pihak Sekretariat Panitia Seleksi (Pansel).

Setelah melihat daftar nama para pendaftar yang masuk, Dia mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu calon-calon lain yang lebih berkualitas untuk mendaftarkan dirinya menjadi pimpinan OJK.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saya sempat lihat list-nya tadi pagi. Saya lihat, saya browse orang-orangnya siapa saja. Mungkin masih kita tunggu orang-orang yang lain yang lebih berkualitas untuk masuk," kata Purbaya di kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu, 18 Februari 2026.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa

Photo :

  • [Mohammad Yudha Prasetya]

Dia meyakini, masih banyak orang hebat di sektor jasa keuangan Tanah Air yang bisa memimpin OJK. Karenanya, di sisa waktu pendaftaran yang ada, Purbaya berharap orang-orang hebat itu bisa ikut mendaftar untuk diseleksi menjadi pimpinan OJK.

Sebab menurutnya, nama-nama pendaftar calon bos OJK yang masuk ke pihak Pansel sampai saat ini, bukanlah nama-nama orang jago menurut pendapatnya secara pribadi.

"Saya masih lihat sebagian besar masih bukan orang jago-jagonya gitu," ujarnya.

Sebagai informasi, pendaftaran calon pengganti ADK OJK sudah dibuka sejak hari Rabu, 11 Februari 2026 pukul 00.00 WIB, sampai nantinya akan ditutup pada Senin, 2 Maret 2026 pukul 23.59 WIB.

Ketua Sekretariat Pansel, Arief Wibisono menegaskan, proses pendaftaran yang tidak dipungut biaya itu, dilakukan untuk mengisi 3 jabatan yang tersedia yakni Ketua Dewan Komisioner merangkap Anggota; Wakil Ketua Dewan Komisioner merangkap Anggota; serta Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon merangkap Anggota.

"Pendaftaran tidak dipungut biaya karena semua (prosesnya) online," kata Arief dalam konferensi pers di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu, 11 Februari 2026.

Pendaftaran secara online itu dapat dilakukan di laman resmi https://seleksi-dkojk.kemenkeu.go.id.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Arief menekankan, salah satu kriteria khusus yang harus dipenuhi oleh para pendaftar seleksi adalah memiliki pengalaman atau keahlian di sektor jasa keuangan setidaknya selama 10 tahun.

"Maka kalau (pengalaman calon pelamar) kurang dari 10 tahun, ya wassalam. Karena kan saya sudah 33 tahun bergelut di bidang jasa keuangan, jadi saya bisa identifikasi, oh ini tokoh finansial, ini bukan," ujar Arief.

Halaman Selanjutnya

Pansel diakui Arief juga menetapkan bahwa pendaftar hanya diperbolehkan memilih 1 jabatan yang akan diisinya. Mereka juga tidak boleh mempunyai hubungan keluarga sampai derajat kedua atau semenda (besan) dengan ADK OJK.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |