Cerita Mentan Temukan Kasus Beras Oplosan: 85% Tak Sesuai Standar

13 hours ago 2

Jakarta, VIVA – Menteri Pertanian (Mentan) RI, Amran Sulaiman membeberkan awal mula temuan praktik kecurangan berupa beras oplosan di Indonesia. Ia mengatakan adanya anomali harga beras berdasarkan pengamatan pemerintah. 

Amran menjelaskan bahwa ada penurunan harga beras di tingkat petani atau penggilingan. Namun, justru terjadi kenaikan harga di tingkat konsumen.

Hal tersebut disampaikan Mentan Amran saat menghadiri rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI pada Rabu, 16 Juli 2025.

Beras yang tersimpan di Sentra Penggilingan Padi (SPP) Bulog Karawang, Jawa Barat

Photo :

  • VIVA.co.id/Fajar Ramadhan

"Ini kami mencoba menganalisa karena ada anomali, dimana satu bulan lalu itu terjadi penurunan harga di tingkat petani atau penggilingan. Tetapi terjadi kenaikan di tingkat konsumen. Ini terjadi anomali," ujar Amran.

Amran menambahkan bahwa produksi beras nasional meningkat sebesar 14 persen atau sekitar 3 juta ton menurut data Badan Pusat Statistik (BPS).

"Tetapi harga naik, di sisi lain petani turun. Harusnya kalau petani naik baru bisa naik di tingkat konsumen," kata dia.

Dari temuan itu, lanjut Amran, Kementerian Pertanian bergerak mengecek langsung 268 merek beras dari 10 provinsi penghasil beras terbesar. Pemeriksaan dilakukan di 13 laboratorium, termasuk Sucofindo, untuk memastikan akurasi hasil.

Sementara, dari 136 merek beras premium yang diuji, ditemukan sebanyak 85,56 persen tidak sesuai standar mutu. Kemudian, hanya 14,4 persen beras yang sesuai standar.

Selain itu, 59,78 persen dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), dan 21,66 persen berat kemasannya kurang dari yang tertera pada kemasan.

"Jadi ini semua beras curah, tetapi dijual harga premium, beras curah tapi dijual harga medium," ujar dia.

Di sisi lain, Amran menilai masyarakat mengalami kerugian sebesar Rp99 triliun akibat praktik kecurangan mutu beras tersebut.

Kalau ini Rp99 triliun itu adalah masyarakat. Sebenarnya ini (nilai kerugian) satu tahun, tetapi kalau ini terjadi 10 tahun atau 5 tahun, karena ini bukan hari ini terjadi, ini sudah berlangsung lama Pak. Tetapi nanti angkanya sudah pasti, bukan Rp100 triliun, pasti di atas kalau ini dilacak ke belakang," kata Amran.

Mentan Amran menilai masyarakat menjadi menanggung kerugian akibat kasus beras oplosan itu. Apalagi, kata dia, praktik beras oplosan dilakukan dengan cara mencampur beras curah dan mengganti bungkus dengan premium.

"Ini beras biasa, dijual dengan premium, beras curah ini tinggal ganti bungkus dan ada poto-potonya sama kami Pak. Kami serahkan ke penegak hukum. Kemudian ini bungkus premium, ini tinggal mau beli yang mana. Jadi harganya yang naik, bukan kualitasnya yang naik," ucap Amran.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan tidak ada toleransi bagi praktik kecurangan beras demi menjaga keadilan pasar, melindungi petani dan memastikan daya beli masyarakat tetap terjaga.

Amran dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa, mengatakan praktik kecurangan beras seperti pengoplosan merupakan tindakan yang menghalangi semangat swasembada pangan yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.

“Kami akan menindak tegas praktik seperti ini. Ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap petani, konsumen, dan juga semangat swasembada pangan,” katanya. 

VIVA Militer: Prajurit Kodim Purwakarta dampingi Bulog borong gabah dan beras petani

Photo :

  • Penerangan Kodim Purwakarta

Ia mengatakan hal itu menyikapi praktik adanya dugaan kecurangan perdagangan beras yang dilakukan sejumlah perusahaan besar dengan 212 merek yang saat ini tengah dilakukan pemeriksaan oleh Satgas Pangan Polri.

Amran mengaku telah menelpon langsung Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo dan Kejaksaan Agung melaporkan praktik curang tersebut sekaligus menyerahkan daftar 212 merek beras yang diduga menyalahi aturan dalam perdagangan.

Halaman Selanjutnya

Selain itu, 59,78 persen dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), dan 21,66 persen berat kemasannya kurang dari yang tertera pada kemasan.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |