Jakarta, VIVA – Presiden Prabowo Subianto, menceritakan kalau beberapa perintahnya kerap kali membuat menteri di Kabinet Merah Putih, pusing. Secara khusus, Prabowo menyebut Menteri Keuangan Sri Mulyani yang dibuat pusing setelah ia perintahkan agar menaikkan gaji hakim.
Mengingat menaikkan gaji harus mencari anggaran, maka Kepala Negara meminta untuk dicarikan pos anggaran untuk kenaikan gaji hakim tersebut.
“Saya perintahkan menteri saya, saya ingin naikkan gaji seluruh hakim di Indonesia, cari uangnya,” ujar Prabowo, saat memberikan sambutan di acara Pengukuhan Hakim di Gedung Mahkamah Agung, Kamis 11 Juni 2025.
“Enaknya jadi Presiden tinggal perintah-perintah, yang pusing menteri-menterinya, terutama Menteri Keuangan,” sambungnya.
Setelah meminta Menkeu untuk menaikkan gaji hakim, Presiden Prabowo kemudian menerima laporan hitung-hitungannya. Namun saat itu, laporan perhitungan yang diterimanya soal keputusan kenaikan gaji hakim itu dirasanya masih terlalu kecil.
Presiden meminta untuk mencari pos anggaran lain yang bisa digunakan. Bahkan kalau perlu, kata Presiden, anggaran TNI-Polri dikurangi.
“Saya minta dinaikkan, datang ke saya, ‘segini pak’. ‘Kurang’. Kalau perlu anggaran lain saya kurangi. Di sini ada Panglima dan Kapolri, kalau perlu anggaran TNI Polri dikurangi,” kata Prabowo.
Sebelumnya diberitakan, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengumumkan bahwa akan menaikkan gaji para hakim-hakim di Indonesia. Prabowo mengatakan bahwa kenaikan gaji itu demi kesejahteraan para hakim.
Hal tersebut disampaikannya ketika menghadiri acara Pengukuhan Hakim yang digelar di Gedung Mahkamah Agung pada hari Kamis ini, 12 Juni 2025.
“Saya Prabowo Subianto Presiden Republik Indonesia ke-8 hari ini yang mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan para hakim,” ujar Prabowo saat memberikan sambutan, Kamis, 11 Juni 2025.
Prabowo mengatakan bahwa kenaikan gaji para hakim itu memiliki kenaikan yang bervariasi. Namun kenaikan gaji paling tinggi berada di tingkat junior dengan kenaikan 280 persen.
“Tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan di mana kenaikannya tertinggi mencapai 280%,” kata Prabowo.
“Golongan naik tertinggi adalah yang paling junior paling bawah,” imbuh dia.
Halaman Selanjutnya
Sebelumnya diberitakan, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengumumkan bahwa akan menaikkan gaji para hakim-hakim di Indonesia. Prabowo mengatakan bahwa kenaikan gaji itu demi kesejahteraan para hakim.