Indonesia Kutuk Serangan Israel ke Iran, Pelanggaran Serius Hukum Internasional

18 hours ago 1

Jumat, 13 Juni 2025 - 16:16 WIB

Jakarta, VIVA – Pemerintah Indonesia mengecam keras serangan militer Israel ke ibu kota Iran, Teheran, yang terjadi hari ini. Serangan itu dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap hukum internasional.

"Indonesia dengan tegas mengutuk serangan Israel terhadap Iran. Tindakan ini merupakan pelanggaran hukum dan melemahkan dasar-dasar hukum internasional," bunyi keterangan akun X Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia, Jumat 13 Juni 2025.

Bagi Indonesia, ini bukan kali pertama Israel melanggar norma hukum internasional. Lebih dari sekadar kecaman, pemerintah menyoroti dampak serius dari aksi militer ini yang berpotensi memicu konflik baru di kawasan Timur Tengah.

Serangan udara Israel menghantam apartemen di pusat kota Teheran, Iran

Photo :

  • AP Photo/Vahid Salemi

"Semua pihak harus menahan diri secara maksimal dan menghindari tindakan yang dapat meningkatkan ketegangan atau menyebabkan ketidakstabilan," tulis Kemlu.

Dalam pernyataan resminya, Indonesia mendesak seluruh pihak untuk menahan diri dan menempuh jalur damai. Pemerintah juga menekankan pentingnya semua negara mematuhi prinsip-prinsip hukum internasional dalam menyelesaikan perbedaan.

Indonesia menegaskan kembali kewajiban setiap negara untuk menyelesaikan perbedaan mereka melalui cara-cara damai sesuai dengan hukum internasional," tulis Kemlu.

Diketahui, Israel meluncurkan serangan ke pusat kota Teheran pada hari yang sama, menargetkan sejumlah fasilitas nuklir dan militer. Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei, telah mengeluarkan peringatan keras dan mengancam akan melancarkan serangan balasan terhadap Israel.

 Drone tempur HESA Ababil militer Iran

Israel Klaim Tangkis Ratusan Drone Serangan Balasan Iran, Dibantu Yordania

Pasukan israel telah mulai mencegat drone atau pesawat nirawak (UAV) yang ditembakkan dari Iran, bahkan sebelum memasuki wilayah Israel.

img_title

VIVA.co.id

13 Juni 2025

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |