Jakarta, VIVA – Berikut adalah rangkuman artikel terpopuler dari rubrik VIVA Otomotif pada Jumat, 13 Juni 2025, yang berhasil mencuri perhatian pembaca. Dari insiden viral di jalan raya hingga pandangan kontroversial tentang mobil listrik, simak berita otomotif paling hangat hari ini!
1. Viral: Truk Tak Kasih Jalan ke Mobil Patwal yang Lawan Arus di Demak
Mobil patwal lawan arus
Photo :
- Instagram/medsos_rame
Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan mobil patwal polisi nekat melawan arus di Jalan Sayung, Demak, Jawa Tengah, saat mengawal Mitsubishi Pajero putih. Namun, aksi ini terhenti ketika sebuah truk tetap bertahan di jalurnya, menolak memberi jalan. Insiden ini memicu reaksi keras warganet, yang menilai kendaraan yang dikawal bukan prioritas sehingga tidak berhak melanggar aturan lalu lintas. Video berdurasi 23 detik ini telah ditonton lebih dari 10,5 ribu pengguna di media sosial, menjadi sorotan utama hari ini. Baca selengkapnya.
2. Akio Toyoda: Mobil Listrik Lebih Kotor dari Hybrid, Berdampak Buruk
CEO Toyota, Akio Toyoda. Foto: Insider.
Chairman Toyota Motor Corporation, Akio Toyoda, kembali menggemparkan dunia otomotif dengan pernyataannya bahwa mobil listrik bukan solusi ideal untuk netralitas karbon. Menurutnya, mobil hybrid adalah jalan tengah yang lebih praktis, karena mobil listrik berbasis baterai menggunakan komponen lebih sedikit, berpotensi mengurangi tenaga kerja di industri otomotif. Toyoda juga menyoroti emisi dari pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) yang masih mendominasi produksi listrik untuk mobil listrik. Toyota fokus pada pendekatan multi-pathway, termasuk hybrid, plug-in hybrid, dan hidrogen. Baca selengkapnya.
3. Dedi Mulyadi Viral Naik Moge Patwal Tanpa Helm, Berisiko Kena Denda
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi naik motor Pengawal
Photo :
- Tiktok @padlansaputra2
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menjadi sorotan setelah videonya beredar di media sosial, menunjukkan dirinya dibonceng motor besar (moge) patwal tanpa mengenakan helm. Insiden ini terjadi saat ia berusaha memecah kemacetan di Jalan Baru Sentul menuju Hambalang. Berdasarkan UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas, pengendara dan penumpang motor wajib memakai helm standar SNI, dengan ancaman denda atau hukuman kurungan bagi pelaku pelanggaran. Aksi Dedi memicu beragam komentar warganet, dari yang memuji semangatnya hingga yang mengkritik pelanggaran aturan. Baca selengkapnya.
Halaman Selanjutnya
3. Dedi Mulyadi Viral Naik Moge Patwal Tanpa Helm, Berisiko Kena Denda