Jakarta, VIVA VIVA – Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti kepada Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, serta abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong. Langkah ini menambah daftar panjang tokoh yang pernah mendapatkan pengampunan hukum dari Presiden RI sejak era Soekarno. Bagi yang belum familiar, amnesti adalah penghapusan hukuman pidana yang telah dijatuhkan, sementara abolisi merupakan penghentian proses hukum yang masih berlangsung atau belum masuk tahap persidangan. Keduanya merupakan hak prerogatif presiden, sebagaimana tertuang dalam Pasal 14 ayat 2 UUD 1945 dan diperkuat oleh UU Darurat Nomor 11 Tahun 1954. Presiden Prabowo mengajukan permohonan tersebut melalui surat presiden nomor 42/Pers/07/2925 pada 30 Juli 2025. Tak hanya untuk Hasto, DPR RI juga menyetujui amnesti bagi 1.116 orang lainnya, yang merupakan bagian dari rencana besar pengampunan 44 ribu narapidana. Sejarah Pemberian Amnesti & Abolisi di Indonesia Berikut daftar tokoh dan kelompok yang pernah mendapatkan amnesti maupun abolisi dari Presiden RI sejak era kemerdekaan: 1. Soekarno 2. Soeharto 3. BJ Habibie 4. Abdurrahman Wahid (Gus Dur) 5. Megawati Soekarnoputri 6. Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) 7. Joko Widodo (Jokowi) 8. Prabowo Subianto Pemberian amnesti dan abolisi mencerminkan dinamika politik dan hukum Indonesia dari masa ke masa. Meski sering menjadi perdebatan publik, langkah ini sah menurut konstitusi dan menjadi bagian penting dari proses rekonsiliasi nasional. Dengan bertambahnya Hasto dan Tom Lembong ke dalam daftar ini, sejarah amnesti dan abolisi Indonesia kembali mencatat babak baru. Halaman Selanjutnya 1977: Melalui Keppres, memberi amnesti dan abolisi kepada pengikut FRETELIN di Timor Timur, baik di dalam maupun luar negeri, demi stabilitas pembangunan di daerah tersebut. Berita Terkait
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Prabowo dinilai berbasis pada prinsip kepentingan publik yang objektif dan mendalam terkait pemberian abolisi dan amnesti
Eks Menteri Perdagangan Tom Lembong menyampaikan terima kasihnya ke Presiden Prabowo pasca resmi keluar dari Rumah Tahanan Cipinang, Jumat, 1 Agustus 2025.
Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti ke 1.178 orang, termasuk Hasto Kristiyanto dan Yulius Paonganan
Terpopuler
Teknologi AI STAR dari Columbia University bantu wanita hamil lebih cepat dengan deteksi sperma pada kasus azoospermia. Simak cara kerjanya, baca di sini!
Cari laptop RTX 4060 termurah di Indonesia? Temukan Axio Pongo 760 V2, laptop gaming 15 jutaan dengan performa tinggi, cocok untuk gaming, editing, hingga AI.
Selain abolisi Tom Lembong, Presiden Prabowo juga mengusulkan pemberian amnesti kepada 1.116 orang, termasuk Hasto Kristiyanto – Sekjen PDIP
TPUA menyatakan keberatan atas keputusan Bareskrim Polri yang menghentikan laporan dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo.
Dari fregat siluman hingga railgun, ini daftar kapal perang tercanggih dunia. Indonesia sudah punya yang selevel? Simak ulasan kekuatan laut terbaru TNI AL!
Temuan itu merupakan hasil intensifikasi pengawasan rutin BPOM terhadap kosmetik yang beredar di pasaran selama periode April hingga Juni 2025.
Selengkapnya Partner
Kekuasaan, ketamakan, dan kehancuran diri adalah tiga tema besar yang terus berulang dalam sejarah manusia. Di era modern, kita menyaksikan skandal politik, keserakahan k
PT KAI sedang melakukan investigasi guna mengetahui penyebab anjloknya KA Argo Bromo Anggrek di emplasemen Stasiun Pegadenbaru, Subang, Jawa Barat, Jumat 1 Agustus 2025.
Hampir dua ribu tahun yang lalu, Lucius Annaeus Seneca, filsuf Stoik terkemuka dari Romawi, menulis serangkaian surat kepada sahabatnya, Lucilius. Kumpulan surat ini, yan
Selengkapnya Isu Terkini
Daftar Lengkap Penerima Amnesti & Abolisi Presiden RI: Terbaru Hasto PDIP dan Tom Lembong
Tom Lembong dapat abolisi dan Hasto Kristiyanto dapat amnesti Presiden