Gerindra Duga Kasus Dana Hibah Jatim Dimanfaatkan untuk Menyerang Karakter Khofifah

5 hours ago 2

Jumat, 4 Juli 2025 - 22:51 WIB

Jakarta, VIVA - Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Jawa Timur, Zulfahmy Wahab menduga ada pihak tertentu yang sengaja menjadikan kasus korupsi dana hibah Jawa Timur untuk alat pemukul terhadap Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.

"Saat ini kasus korupsi dana hibah Jatim yang ditangani KPK sudah mulai bias, isu ini sudah tercium aroma tidak sedap yang dijadikan pihak tertentu sebagai alat pemukul untuk menyerang karakter Khofifah,” kata Zulfahmy melalui keterangannya pada Jumat, 4 Juli 2025.

Wakil Ketua DPD Gerindra Jawa Timur, Zulfahmy Wahab

Menurut dia, kabar pemanggilan KPK terhadap Khofifah sudah dipakai sebagai sarana penggiringan opini yang tendensius serta fitnah untuk menghakimi Gubernur Jawa Timur tersebut. 

Padahal, kata dia, Khofifah hanya dimintai keterangan sebagai saksi yang kapasitasnya selaku pejabat eksekutif di Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Penggiringan opini dari pemberitaaan dan media sosial, tampak jelas menyerang dan menyudutkan Ibu Khofifah. Padahal, dia hanya dimintai keterangan kapasitasnya sebagai pejabat eksekutif Pemprov Jawa Timur. Ini hal biasa yang prosedural dalam proses pencarian informasi di KPK," jelas dia.

Ia menyebut menjadikan Khofifah sebagai objek pembunuhan karakter tentunya dianggap menarik bagi pihak tertentu, lantaran sejumlah prestasi yang ditorehnya selama memimpin Provinsi Jawa Timur.

“Ini tentu tidak adil karena Ibu Khofifah tokoh yang dinilai berprestasi dan berpotensi di pentas nasional, kemudian pihak-pihak tertentu berusaha membuat beliau layu sebelum berkembang. Ini sikap yang tidak bijak. Soal-soal politik harus dipisahkan dari hukum yang berproses di KPK,” ujarnya.

Namun demikian, Zul yakin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja secara objektif dalam menangani setiap perkara, termasuk kasus dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Saya yakin KPK tidak bisa diseret-seret dalam pusaran politik. KPK akan obyektif dalam penangangan perkara korupsi. Saya juga yakin dengan integritas Ibu Khofifah, tidak akan tumbang meskipun dipukul sana-sini. Sebagai tokoh besar NU, Ibu Khofifah pasti tangguh melewati ini,” ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meminta Penyidik KPK melakukan penjadwalan ulang panggilannya terkait kasus dugaan korupsi berupa pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur tahun 2019-2022.

Khofifah meminta Penyidik KPK melakukan penjadwalan ulang panggilannya sebagai saksi pekan depan. 

"Yang bersangkutan telah menyampaikan surat penjadwalan ulang yang disampaikan pada tanggal 18 Juni untuk tidak bisa hadir dalam pemeriksaan hari ini, dan saksi minta penjadwalan ulang untuk pekan depan," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan Sabtu, 21 Juni 2025.

Budi belum bisa menjelaskan secara rinci panggilan Khofifah pekan depan. Pada waktunya tiba nanti, Budi akan menyampaikan terkait jadwal panggilan Khofifah. "Presisnya nanti akan kami sampaikan tanggalnya berapa," kata Budi.

Diketahui, mantan Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi telah rampung menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi berupa pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun 2019-2022, Kamis 19 Juni 2025.

Kusnadi menyeret nama Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa. Dia menuturkan Khofifah pasti mengetahui soal dana hibah pokmas. "Orang dia yang mengeluarkan masa dia gak tahu," kata dia.

Halaman Selanjutnya

“Saya yakin KPK tidak bisa diseret-seret dalam pusaran politik. KPK akan obyektif dalam penangangan perkara korupsi. Saya juga yakin dengan integritas Ibu Khofifah, tidak akan tumbang meskipun dipukul sana-sini. Sebagai tokoh besar NU, Ibu Khofifah pasti tangguh melewati ini,” ungkapnya.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |