Menteri Trenggono Utus Tim Demi Usut Tambang Nikel Rusak Laut Raja Ampat

4 weeks ago 38

Kamis, 5 Juni 2025 - 18:18 WIB

Jakarta, VIVA – Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono mengatakan, pihaknya bakal menerjunkan tim untuk mengecek masalah eksploitasi tambang nikel di Raja Ampat. Kabarnya, sejumlah pihak bahkan telah melaporkan bahwa masalah pertambangan tersebut kerap memicu kekhawatiran soal kerusakan ekosistem lingkungan, termasuk lingkungan kelautan.

Trenggono mengaku, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan berbagai elemen lintas kementerian, seperti misalnya Kementerian ESDM serta Kementerian Lingkungan Hidup.

"Soal nikel ini tentunya kita koordinasikan dengan banyak kementerian, ada Menteri ESDM, Menteri Lingkungan Hidup. Tapi yang pasti itu kita akan bawa ke arah sana," kata Trenggono di Jakarta, Kamis, 5 Juni 2025.

Kepulauan Raja Ampat Papua Barat

Photo :

  • crossingindonesia.com

Senada, Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Pung Nugroho Saksono menambahkan, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait yang menangani masalah tersebut.

Mengenai kondisi laut terkini di Raja Ampat yang dikatakan terancam, Ipunk mengaku jika pihaknya masih menunggu informasi tim yang sedang mengecek ke lokasi.

"Sebenarnya kalau di pesisirnya enggak (terancam). Itu kan ada di atasnya. Tapi tim kami sudah turun memang belum tuntas (melakukan pengecekan). Jadi, kami tunggu tim kami kembali supaya bisa kami sampaikan," ujarnya.

Diketahui, sebelumnya Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kegiatan pertambangan tersebut. Dia juga berencana memanggil para pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Raja Ampat, baik dari pihak BUMN maupun swasta.

"Nanti saya pulang, saya akan evaluasi, saya ada rapat dengan Dirjen saya, saya akan panggil pemilik IUP mau BUMN atau swasta," ujarnya.

Halaman Selanjutnya

Diketahui, sebelumnya Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kegiatan pertambangan tersebut. Dia juga berencana memanggil para pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Raja Ampat, baik dari pihak BUMN maupun swasta.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |