Jawaban Menohok Kuasa Hukum Jokowi Soal Gelar Perkara Khusus Tudingan Ijazah Palsu

6 hours ago 4

Kamis, 3 Juli 2025 - 22:37 WIB

Jakarta, VIVA - Tim hukum Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi menanggapi rencana gelar perkara khusus di Bareskrim Polri terkait tudingan ijazah palsu yang dilaporkan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).

Kuasa Hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara, mengatakan pihaknya siap hadir jika dilibatkan dalam gelar perkara yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 9 Juli 2025.

“Kami siap menghadiri gelar perkara khusus nanti dan akan memberikan sejumlah tanggapan dan pendapat hukum terhadap perkara tersebut,” kata Rivai saat dihubungi, Kamis, 3 Juli 2025.

Rivai menilai permintaan gelar perkara khusus oleh TPUA terlalu berlebihan. Menurutnya, proses penyelidikan Bareskrim Polri telah tuntas. Pun, hasilnya menyatakan ijazah milik Jokowi sah dan asli.

“Dalam pandangan kami gelar perkara khusus ini berlebihan karena pada intinya penyelidikan telah selesai dengan hasil tidak terbuktinya pengaduan yang diajukan TPUA,” kata Rivai.

Jokowi Penuhi Panggilan Bareskrim Polri

Photo :

  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

Rivai juga memastikan Jokowi tak perlu hadir langsung dalam gelar perkara tersebut. Menurutnya, cukup kuasa hukum yang mewakili, berbeda dengan pemeriksaan yang memang mengharuskan kehadiran pribadi.

“Kalau pemeriksaan tentu beliau hadir, seperti sebelumnya. Kalau sekedar gelar perkara cukup kami saja," ujar Rivai.

Untuk diketahui, pakar telematika Roy Suryo mengungkap Bareskrim Polri bakal melakukan gelar perkara khusus atau ekspose soal laporan tudingan ijazah palsu Jokowi pada pekan depan.

Roy Suryo mengaku dirinya dapat informasi terkait itu dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).

“Info terbaru yang diterima malam ini dari TPUA Gelar ditunda sampai besok Rabu (9 Juli 2025) minggu depan,” kata Roy Suryo dalam keterangannya, Kamis, 3 Juli 2025.

Roy Suryo mengatakan sedianya Gelar Perkara Khusus mengenai laporan tersebut dilaksanakan pada hari Kamis ini, 3 Juli 2025.

Halaman Selanjutnya

“Kalau pemeriksaan tentu beliau hadir, seperti sebelumnya. Kalau sekedar gelar perkara cukup kami saja," ujar Rivai.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |