Jakarta, VIVA –Laporan aktivitas dana Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) tengah ramai dibicarakan di media sosial. Banyak publik mempertanyakan besarnya alokasi penyaluran dana zakat yang dianggap timpang.
Dalam data periode yang berakhir pada 31 Desember 2024 dan 2023 publik menilai adanya ketidakseimbangan penyaluran dana untuk amil, dan fisabilillah dengan kelompok fakir dan gharimin. Sebagai informasi Amil adalah orang yang menyalurkan zakat, sementara itu Fisabilillah adalah pejuang agama Islam.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Kelompok fakir adalah seseorang yang tidak memiliki penghasilan apapun yang disebabkan oleh masalah berat seperti sakit. Lalu gharim atau gharimin adalah orang yang memiliki utang dan kesulitan melunasinya.
Berdasarkan laporan tersebut mencantumkan penyaluran zakat untuk Amil di tahun 2024 mencapai Rp 107.658.965.760 (Rp 107,6 miliar) sementara di tahun 2023 mencapai Rp 83.165.311.532 (Rp 63,8 miliar).
Untuk penyaluran zakat untuk Fisabilillah di tahun 2024 mencapai Rp 319.243.448515 (319,2 miliar) Rp dan di tahun 2023 mencapai Rp 214.533.067.147 (Rp 214,5 miliar)
Hal ini berbanding terbalik dengan penyaluran uang untuk fakir dan gharimin. Alokasi dana zakat untuk fakir di tahun 2024 mencapai Rp 63.814.338.121 Rp 63,8 miliar) dan di tahun 2023 mencapai Rp 55.554.330.122 (Rp 55,5 miliar)
Sementara itu penyaluran zakat untuk gharimin di tahun 2024 mencapai Rp 1.544.478.794 (Rp 1,5 miliar) dan Rp 350.909.004 (Rp 350,9 juta) di tahun 2023.
Tak sedikit dari warganet mempertanyakan tentang jumlah penyaluran dana tersebut yang dinilai terlalu besar.
“Ini laporan keuangan BAZNAS yang menarik dari laporan ini adalah pos penyaluran zakat untuk Amil (pengurus) lebih besar dari pos untuk Fakir dan Ghorimin. Salah satu pos yang sangat besar di bagian Fisabilillah kira-kira yang masuk katagori fisabilillah itu apa saja?,” komentar netizen seperti dikutip dari akun Instagram @lambe_turah, Senin 2 Maret 2026.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
”Ini laporan keuangan BAZNAS yang menarik dari laporan ini adalah pos penyaluran zakat untuk Amil lebih besar dari pos untuk fakir dan ghorimin salah satu pos yang sangat besar di bagian fisabilillah. Kira-kira yang masuk katagori fisabillah itu apa saja?,” kata netizen.
Beberapa netizen juga meminta agar ada ha audit terhadap lembaga amil zakat di Indonesia.
Halaman Selanjutnya
“Saya sering twit, audit semua lembaga amil zakat di Indonesia. Kemana uang triliunan umat muslim tiap tahun? Kenapa masih banyak muslim yang sangat miskin dan tidak dapat bantuan. Kecurigaan saya disebabkan karena rumah pemilik/pengurus amil zakat sangat mewah di lokasi yang sangat pewaris di luar nalar,” kata netizen lain.

1 week ago
6











:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5479806/original/021929400_1768990958-makanan_beku_sehat.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5124902/original/069816200_1738908499-glass-water-ai-generated.jpg)



:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3429214/original/050982400_1618458325-dan-dealmeida-4aM_QE-HRLw-unsplash.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5500390/original/054028400_1770863825-IMG01145.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5523066/original/035189100_1772787502-andi_campak.jpeg)
