Kupang, VIVA – Komandan Korem 161/Wira Sakti Brigjen TNI Hendro Cahyono memastikan sidang kasus meninggalnya Prada Lucky Namo yang digelar di Pengadilan Militer III-15 Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Saya sebagai komandan wilayah di sini (Nusa Tenggara Timur) selalu memonitor terus jalannya proses persidangan yang saat ini terus berlangsung,” kata Brigjen TNI Hendro Cahyono di Lobi markas Korem 161/Wira Sakti Kupang Kupang, Selasa (4/11/2025) dikutip dari ANTARA.
Sebagai Komandan Korem, dia mengaku sama sekali tidak pernah mengintervensi kasus tersebut, apalagi almarhum Prada Lucky satuannya bukan dibawah Korem 161/Wira Sakti Kupang.
Sidang Kasus Kematian Prada Lucky rdi Pengadilan Militer III-15 Kupang, NTT
Photo :
- Frits Floris/tvOne/Kupang
Hendro juga mengatakan proses hukum yang melibatkan sejumlah anggota TNI tersebut tetap berjalan, dan proses sidangnya juga dilakukan secara transparan dan terbuka untuk umum.
Danrem mengatakan kasus yang menimpa Prada Lucky diharapkan tidak terjadi lagi di wilayah kerja Korem 161/Wira Sakti Kupang.
Karena itu dalam setiap imbauan kepada prajurit TNI di wilayah tersebut, Hendro selalu mengimbau agar para prajurit TNI tetap memegang teguh disiplin serta menjaga prilaku.
“Karena kita sudah ada prosedurnya, sudah ada tahapan-tahapannya bagaimana menjadi seorang prajurit TNI,” tambah dia.
Seperti diketahui, saat ini Pengadilan Militer III-15 Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) sedang memproses hukum kasus meninggalnya almarhum Prada Lucky Namo yang diduga akibat dianiaya oleh 22 rekannya saat bertugas. (Sumber ANTARA)
Orang Tua Prada Lucky Luapkan Emosi: Saksi Membiarkan Anak Saya hingga Tewas
Dalam sidang dengan agenda pemeriksaan saksi itu, keluarga korban meluapkan kemarahan dan kekecewaannya terhadap kesaksian yang disampaikan oleh Pratu Petrus Kanisius.
VIVA.co.id
4 November 2025

5 hours ago
3









