Jakarta, VIVA – Presiden RI Prabowo Subianto mengatakan akan ada uang rampasan sejumlah Rp49 triliun yang diserahkan kepada negara pada bulan depan.
Hal itu disampaikan Prabowo saat menghadiri acara penyerahan denda administratif berupa uang Rp10,2 triliun dan lahan 2,3 juta hektare hasil kerja Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang diserahkan oleh Kejagung ke Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Prabowo awalnya mengaku senang diundang oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Satgas PKH karena dalam setiap acaranya selalu menampilkan uang puluhan triliun.
"Saya kira ini sudah acara yang kesekian kali, keempat kali ya. Keempat kali dengan total penyerahan kurang lebih Rp40 triliun kurang lebih ya," kata Prabowo.
"Saya senang kalau diundang terus acara begini. Tiap undangan, lihat secara fisik Rp10 triliun," sambung dia.
Dia kemudian mengaku mendapatkan bisikan bahwa akan ada penyerahan uang kepada negara Rp10 triliun dan Rp39 triliun milik koruptor yang disimpan di rekening tidak jelas.
"Saya juga dapat bisikan, bulan depan akan ada penyerahan Rp11 triliun katanya. Dan saya juga dapat laporan bahwa juga ada kurang lebih Rp39 triliun uang-uang yang tidak jelas. Para koruptor atau para kriminal itu mungkin entah sudah lari dari Indonesia atau sudah meninggal, uangnya ketinggalan di rekening-rekening tidak jelas," tutur dia.
Sebelumnya diberitakan, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyerahkan hasil denda administratif dari Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.
Hasil denda yang diserahkan yakni sebesar Rp 10,2 triliun dan lahan 2,3 juta hektare. Penyerahan digelar di Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu, 13 Mei 2026.
Presiden RI Prabowo Subianto menyaksikan langsung penyerahan uang rampasan hasil kerja Satgas PKH tersebut.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
“Kami melaporkan sekaligus menyerahkan uang hasil tindak lanjut penertiban kawasan hutan oleh Satgas PKH kepada negara melalui Kementerian Keuangan dengan total Rp 10,2 T untuk disetorkan ke kas negara,” kata Jaksa Agung.
Dia menjelaskan, hasil denda ini akan digunakan untuk pajak PBB dan non-PBB. Menurut dia, penyerahan uang ini bukan hanya seremonial melainkan bukti kerja dari Satgas PKH.
Hadiri Penyerahan Duit Rp10,2 T dari Satgas PKH, Prabowo: Jangan Dianggap Show!
Presiden RI Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan hasil denda administratif berupa uang Rp10,2 triliun dan lahan 2,3 juta hektare dari Satgas PKH kepada negara.
VIVA.co.id
13 Mei 2026

13 hours ago
1











:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5364675/original/098242200_1759123308-padel_3.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5555113/original/019639800_1776143107-Mahasiswa_UI_diduga_lakukan_pelecehan_seksual__2_.jpeg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5556554/original/020780300_1776253850-BPJS_Kesehatan.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3301494/original/038090600_1605800346-Tips.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5030100/original/095728600_1732950329-ciri-ciri-urine-penderita-diabetes.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5457086/original/001907200_1766985704-mohammad-o-siddiqui-uXIx0Ss3b-c-unsplash.jpg)