Terungkap! Uang Rp10,2 Triliun yang Disetor Satgas PKH ke Negara Berasal dari Sini

3 hours ago 3

Rabu, 13 Mei 2026 - 21:35 WIB

Jakarta, VIVA – Gunungan uang hasil penindakan pelanggaran kawasan hutan kembali disetor ke kas negara. Nilainya fantastis, mencapai Rp10,27 triliun.

Uang tersebut ternyata berasal dari hasil penertiban perusahaan-perusahaan yang terlibat pelanggaran di sektor perkebunan dan pertambangan. Dana itu kemudian diserahkan Satgas Perlindungan Hutan (PKH) kepada negara melalui Kementerian Keuangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Uang hasil tindak lanjut penertiban kawasan hutan oleh Satgas PKH kepada negara melalui Kementerian Keuangan dengan total sebanyak Rp10.270.051.886.464,” tutur Jaksa Agung ST Burhanuddin, Rabu, 13 Mei 2026.

Burhanuddin membeberkan, uang triliunan rupiah tersebut berasal dari dua sumber utama. Pertama dari penagihan denda administratif sektor perkebunan sebesar Rp3,423 triliun. Sisanya berasal dari penagihan pajak PBB dan non-PBB senilai Rp6,8 triliun.

Pemerintah menegaskan tak akan memberi ruang bagi perusahaan yang menggarap kekayaan alam secara ilegal. Satgas PKH disebut bakal terus memburu pelanggaran di sektor pertambangan maupun perkebunan yang merugikan negara.

Menurut Burhanuddin, seluruh kekayaan alam yang dikuasai secara melawan hukum harus dikembalikan untuk kepentingan rakyat Indonesia.

“Ingat, tidak boleh ada lagi kebocoran kekayaan negara yang merugikan kepentingan nasional dan kesejahteraan rakyat,” kata dia.

Adapun penyerahan Rp10,27 triliun kali ini merupakan tahap VII hasil kerja Satgas PKH. Sebelumnya, Kejagung juga beberapa kali menyerahkan uang hasil sitaan dalam jumlah jumbo ke kas negara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mulai dari Rp6,625 triliun pada Desember 2025, Rp13,25 triliun hasil sitaan kasus korupsi fasilitas ekspor crude palm oil (CPO), hingga Rp11,42 triliun dari penyelamatan keuangan negara dan penguasaan kembali kawasan hutan tahap VI.

Seluruh rangkaian penyerahan uang hasil kerja Satgas PKH tersebut selalu dihadiri Presiden Prabowo Subianto.

Presiden Prabowo saat penyerahan denda administratif dan lahan kawasan hutan di Kejaksaan Agung

Prabowo: Uang Rp10 Triliun dari Satgas PKH Bisa Renovasi 5.000 Puskesmas

Presiden Prabowo menyebut penerimaan negara Rp10,27 triliun hasil penertiban denda administrasi dan penyelamatan keuangan negara dapat memperbaiki 5.000 puskesmas

img_title

VIVA.co.id

13 Mei 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |