Dasco Ungkap Kondisi PFN Memprihatinkan: Utang Banyak, Gaji Karyawan Tertunggak

8 hours ago 1

Jumat, 14 Maret 2025 - 12:37 WIB

Jakarta, VIVA – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad bersama jajaran Komisi VI DPR RI melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor PT Produksi Film Negara (PFN) di Jakarta Timur, Jumat, 14 Maret 2025.

Dasco didampingi Direktur Utama (Dirut) PT PFN Riefian Fajarsyah atau Ivan Seventeen kemudian berkeliling mengecek studio produksi film yang ada di Kantor PFN. Usai berkeliling, Dasco menyebutkan, kondisi kantor PFN memprihatinkan.  

"Kami telah melihat kondisi terkini perusahaan film negara dan dengan keadaan yang cukup memprihatinkan, bangunan lama," kata Dasco kepada wartawan di Kantor PFN, Jakarta Timur.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa, 4 Februari 2025

Photo :

  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Selain kondisi bangunan yang memprihatinkan, Dasco menyebutkan, banyak persoalan di PT PFN yang belum teratasi. Mulai dari utang yang banyak, gaji karyawan belum dibayar hingga operasional dan dana produksi yang tersendat.

"Utang banyak, gaji karyawan masih tertunggak, gaji direksi yang belum terbayar, dan operasional serta dana produksi yang tersendat-sendat," ujarnya.

Kondisi PFN saat ini, menurut Dasco, menjadi perhatian pihaknya dan Komisi VI DPR RI. Dia pun mendorong pemerintah untuk membantu agar PFN bisa bangkit kembali.

"Kami concern dengan pimpinan dan anggota Komisi VI untuk meminta kepada pemerintah dalam hal ini untuk membantu, memajukan agar industri kreatif, industri film di Indonesia menjadi bangkit," ujar Dasco.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad dan Komisi VI DPR usai sidak MinyaKita di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat, 14 Maret 2025

Bukan MinyaKita, DPR Temukan Minyak Merek Lain Tak Sesuai Takaran

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menemukan minyak goreng merek lain yang tidak sesuai takaran saat melakukan inspeksi mendadak (sidak).

img_title

VIVA.co.id

14 Maret 2025

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |