Debt Collector Tarik Paksa Motor Ibu-Anak di Pulogadung, Polisi Turun Tangan

3 weeks ago 12

Rabu, 29 Oktober 2025 - 12:42 WIB

Jakarta, VIVA – Sebuah video viral yang memperlihatkan oknum debt collector menarik paksa sepeda motor seorang ibu yang membawa anak memicu kecaman publik dan penyelidikan polisi di wilayah Pulogadung.

Kapolsek Pulogadung, Kompol Suroto, memastikan pihaknya sudah menerima viralnya video tersebut dan langsung bergerak melakukan penyelidikan.

Menurut Kompol Suroto, peristiwa itu terjadi pada Sabtu sekitar pukul 15.15 WIB.

“Terima kasih atas video viral yang mana oknum debt collector yang menarik paksa pengendara sepeda motor seorang ibu dengan anak, kami sedang melakukan penyelidikan,” ujar Kompol Suroto, Rabu, 29 Oktober 2025.

Suroto menyebut, korban sampai saat ini belum membuat laporan resmi. Sehingga penyelidikan awal dilakukan berdasarkan rekaman viral.

Namun, Polsek Pulogadung sudah membuka penyelidikan dan mengimbau warga untuk membantu memberi data bila melihat praktik serupa.

“Kami mengimbau kepada masyarakat apabila ada oknum debt collector yang menarik atau semena-mena di jalan harap segera melaporkan ke Polsek Pulogadung, sudah ada call center laporannya,” kata Suroto.

Debt collector tarik paksa motor ibu dan anak di Jalan Pulogadung, Jakarta Timur

Photo :

  • Media sosial instagram

Suroto juga memberi pesan tegas kepada para penagih (debt collector). Ia menekankan prosedur yang semestinya dijalankan.

"Jangan melakukan penarikan paksa di jalan raya yang bisa mengganggu keselamatan dan perjalanan orang lain," tegasnya.

Menurutnya, jika alamat jelas, penagihan sebaiknya dilakukan dengan mendatangi kediaman dan membawa dokumen resmi dari leasing.

“Kalau mengambil, saya sarankan oknum debt collector jangan semena-mena mengambil di tengah jalan. Kan ada alamat jelas, lebih baik didatangi ke kediamannya, dengan data-data dan surat-surat dari leasing lengkap, sehingga tidak terjadi miskomunikasi di jalan atau mengganggu perjalanan orang lain," kata Suroto.

Suroto menekankan, jika praktik penagihan kasar itu terus muncul di wilayah Pulogadung, aparat kepolisian akan mengambil tindakan keras, termasuk langkah untuk mengusir pelaku dari wilayah demi menjaga keamanan warga.

“Dan kalau di wilayah ini maka akan kami usir dari wilayah Pulogadung,” ujarnya.

Suroto juga mengimbau agar saksi atau pengendara lain yang merekam kejadian membantu dengan menyerahkan rekaman atau informasi ke polisi, sehingga penyelidikan dapat dipercepat.

Halaman Selanjutnya

Ia mengingatkan masyarakat untuk saling back-up bila melihat motor ditarik paksa.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |